Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditemukan tewas tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 15 orang tersangka ditangkap dalam perkara ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen penuh memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan ekosistem di dalamnya, termasuk satwa liar.

“Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau adalah salah satu wujud dan bukti konkret komitmen tersebut.,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edizon Isir dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konferensi pers dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Plt Gubernur Riau SF Haryanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk I Bareskrim Polri Irjen M Zulkarnain, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau Sutikno, Anggota Komisi III DPR RI M Rahul, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Suparyanto, pemerhati gajah Rahel Yosi.

Johnny Isir menyampaikan penanganan kasus ini dilakukan secara scientific crime investigation. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa gajah Sumatera berusia 40 tahun tersebut mati akibat ditembak oleh pemburu satwa liar.

“Penyidikan scientific crime investigation menggabungkan analisis balistik, GPS schollar dan pemetaan jaringan pelaku. Saat ini telah diamankan 15 tersangka dan 3 orang telah ditetapkan sebagai orang yang masuk dalam daftar pencarian,” jelasnya.

Baca Juga:  Temu Ramah dengan Kawan Lama, Arisal Aziz Kunjungi Terminal AKAP Pekanbaru, Ceritakan Kisah dari Calo Jadi Pengusaha Sukses

Ia menyampaikan pembunuhan gajah tersebut membawa duka dan luka, tidak hanya masyarakat di Provinsi Riau, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.

“Bapak Kapolri berharap ini menjadi momentum untuk menyatukan rasa, kerangka sikap, termasuk satu tindakan memperkuat kolaborasi, menjaga keberlangsungan perlindungan satwa liar dan tumbuhan liar bagian daripada kerangka keamanan lingkungan secara utuh,” tuturnya.

Dari 15 tersangka tersebut, 8 di antaranya diamankan di wilayah Kabupaten Pelalawan. Sementara 7 tersangka lainnya ditangkap di luar daerah.

Para tersangka memiliki peran yang beragam, di antaranya pemotong kepala gajah, pemilik senjata api (senpi) rakitan, pemberi modal, hingga perantara transaksi gading.

Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam akun Instagramnya telah mengungkap penangkapan para tersangka.

“Setiap jejak meninggalkan cerita dan setiap cerita meninggalkan bukti,” kata Irjen Herry Heryawan.

Gajah Sumatera berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan tinggal bangkai di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (2/2/2026) malam. Gajah liar tersebut ditemukan dengan luka tembak di bagian tengkorak belakang, dengan kondisi sebagian kepala, belalai, dan gading hilang.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
Tarawih Keliling Brimob Riau, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Reforestasi Tahap I TNTN Dimulai, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Tegaskan Dukungan TNI untuk Pemulihan Ekosistem
Langkah Nyata Selamatkan TNTN, Danrem 031/WB: Reforestasi Mutlak di Dukung Semua Pihak
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Mendukung Peresmian Reforestasi Tahap I TNTN Seluas 2.574 Hektare
Tambang Galian C Milik PT KIT di Garuda Sakti Kampar Rusak Alam dan SUTET, Daeng Johan : Berlawanan Dengan Program Kapolda Riau Jaga Alam, Kita Minta APH Bertindak Cepat Sebelum Bencana Datang
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapim TA 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:27 WIB

Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:26 WIB

Tarawih Keliling Brimob Riau, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:44 WIB

Reforestasi Tahap I TNTN Dimulai, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Tegaskan Dukungan TNI untuk Pemulihan Ekosistem

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:24 WIB

Langkah Nyata Selamatkan TNTN, Danrem 031/WB: Reforestasi Mutlak di Dukung Semua Pihak

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:31 WIB

Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan

Berita Terbaru