Tambang Galian C Milik PT KIT di Garuda Sakti Kampar Rusak Alam dan SUTET, Daeng Johan : Berlawanan Dengan Program Kapolda Riau Jaga Alam, Kita Minta APH Bertindak Cepat Sebelum Bencana Datang

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR  || Aktivitas penambangan Galian C Milik PT KIT, yang berada di Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Tapung, Kabupaten Kampar, memicu kekhawatiran serius di tengah tengah masyarakat, karena aktivitasnya mengancam robohnya Tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang menyuplai listrik ke ribuan rumah yang ada di wilayah Provinsi Riau dan sekitarnya. Selasa (3/3/2026)

Warga setempat mengungkapkan keresahan mereka dan mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar, APH, PLN, dan dinas terkait untuk bertindak tegas. Terpantau oleh tim investigasi awak media, aktivitas tabang ini melakukan penggalian tanah, hanya berjarak beberapa meter dari tiang tower SUTET.

Pantauan langsung awak media, menunjukkan aktivitas PT. KIT beroperasi sangat dekat dengan tiang SUTET, bahkan berada di bawah jalur kabel. Kondisi ini meningkatkan risiko ledakan akibat benturan atau getaran mesin. Ironisnya, plang larangan untuk tidak mendekati tiang yang dipasang oleh Pihak Terkait seolah tak berarti, karena para pelaku penambangan terus beroperasi tanpa melihat dampak dari aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dimintai tanggapannya terkait adanya aktivitas PT KIT yang dekat dengan tiang tower SUTET, Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesian (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto, SH.,M.H., melalui Sekretarisnya Daeng Johan, kepada awak media, menerangkan bahwa SUTET ini tulang punggung listrik untuk menyuplai listrik yang ada di Provinsi Riau dan sekitarnya. Kalau rusak ataupun tumbang, maka segala aktivitas akan berhenti total dan menganggu kestabilan ekonomi masyarakat luas. Bahkan, ada potensi ledakan yang membahayakan,”

Daeng Johan juga menambahkan bahwa dirinya sudah lama memantau aktivitas galian C PT. KIT ini, akan tetapi sampai saat ini tidak ada dari instansi Pemerintah maupun APH setempat yang menegur ataupun memberikan peringatan kepada PT. KIT agar jangan terlalu dekat melakukan aktivitasnya dekat dengan tiang tower SUTET, hal ini karena aktivitas PT KIT sampai saat ini masih melakukan aktivitasnya di dekat tiang tower SUTET.

Oleh karena itu, Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kampar maupun pihak yang berkompeten, agar meninjau kembali perizinan yang dimiliki oleh PT. KIT, dan apabila terbukti aktivitas PT. KIT melakukan aktivitasnya masuk areal radius berbahaya yang mengancamnya roboh nya tiang tower SUTET, maka Pemerintah harus berani mencabut izin PT KIT tersebut dan memberikan sangsi yang tegas terhadap PT. KIT, biarpun PT. KIT memiliki legalitas yang jelas, tegas Daeng Johan

Lanjutnya, selain mengancam SUTET, aktivitas ini juga menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan. Lebih parah lagi, diduga keberadaannya tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat setempat, karena kendaraan yang keluar masuk menimbulkan jalan yang dilewati oleh kendaraan menjadi rusak dan debu yang menggangu kesehatan.

Baca Juga:  Kapolda Riau Hadiri Pengukuhan 654 Dubalang Batang Kuantan Singingi, Gubernur Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusak Alam

Menurut Daeng Johan, aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. KIT bukan hanya dapat merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan infrastruktur vital milik PLN.

ia mengungkapkan bahwa jarak antara aktivitas penambangan dan tower SUTET 150 kV milik PLN kini hanya lebih kurang 50 meter. Padahal, jarak aman minimal di kawasan areal SUTET seharusnya minimal 100 meter.

“Hari ini jarak aktivitas penambang sudah lebih kurang 50 meter dari tower tiang tower SUTET. Kalau tower itu roboh atau listrik padam, siapa yang bertanggung jawab? Kalau sampai ada korban tersengat listrik, siapa yang mau disalahkan? tegas Daeng Johan dengan nada geram saat awak media ini meminta tanggapannya terkait hal tersebut di Kantor DPD PWMOI Pekanbaru Jalan Nenas.

Dirinya juga menegaskan bahwa kondisi ini sudah di luar batas toleransi. Ia menyebutkan risiko tumbangnya tower 150 kV sangat besar jika aktivitas penambangan tidak segera dihentikan. Jika itu terjadi, wilayah Provinsi Riau dan sekitarnya akan mengalami pemadaman listrik total hingga berbulan-bulan.

“Kalau tower itu tumbang, bisa mati lampu hingga berbulan-bulan. Karena perbaikan butuh waktu lama, alat-alatnya pun harus dibawa dari Jakarta. Ini bukan hal sepele,” ujarnya dengan nada tinggi.

“Saya kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dan pihak terkait agar segera turun ke lokasi penambangan PT. KIT dan segera menghentikan kegiatan tersebut demi keselamatan orang banyak. Saya minta Pemerintah atau pun PLN segera bertindak dan pasang pembatas atau pun jarak aman di sekitar area tiang tower SUTET itu,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Kampar dan pihak terkait harus segera mengambil langkah konkret, bukan hanya sekadar imbauan di atas kertas dan memberikan peringatan tertulis dan menghentikan aktivitas di lokasi itu. Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” pungkas Daeng Johan

Daeng Johan menutup pernyataannya dengan nada serius, “Ini bukan soal tambang atau keuntungan pribadi, ini soal keselamatan masyarakat dan stabilitas listrik yang ada di Provinsi Riau. Kalau tower itu ambruk, semua akan merasakan akibatnya artinya jangan sudah datang bencana baru semua pihak sibuk.

Ini sangat berlawanan dengan program Kapolda Riau Jaga Hutan atau Green Policing,” tegas Daeng Johan.

(Tim*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tosan DPO Narkoba Asal Pekanbaru Diburu Bareskrim, Diduga Terhubung Jaringan “The Doctor”
Peringatan HUT Persit KCK ke-80, Danrem 031/WB Dampingi Pangdam XIX/ TT Laksanakan Penanaman Mangrove di Bengkalis
Polda Riau Terima Penghargaan IKPA dalam Rakernis Polri 2026
Distribusi 36 Unit Mobil Damkar, Kodam XIX/TT Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Kunjungan Kerja Pangdam XIX/TT di Bengkalis: Tegas Cek Kesiapan Prajurit dan Perkuat Respons Karhutla
Hangatnya Silaturahmi di Bengkalis, Danrem 031/WB dampingi Pangdam XIX/TT Tatap Muka dengan Pemda Bengkalis
Persit KCK Berkarya, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Ketua Persit KCK Daerah XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Tanam Mangrove di Bengkalis
Pengukuhan PSM Kodam XIX/TT Menggelora, Kasdam Serahkan Bendera untuk Riau dan Kepri
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 01:48 WIB

Tosan DPO Narkoba Asal Pekanbaru Diburu Bareskrim, Diduga Terhubung Jaringan “The Doctor”

Rabu, 29 April 2026 - 13:36 WIB

Peringatan HUT Persit KCK ke-80, Danrem 031/WB Dampingi Pangdam XIX/ TT Laksanakan Penanaman Mangrove di Bengkalis

Rabu, 29 April 2026 - 12:47 WIB

Polda Riau Terima Penghargaan IKPA dalam Rakernis Polri 2026

Selasa, 28 April 2026 - 08:25 WIB

Distribusi 36 Unit Mobil Damkar, Kodam XIX/TT Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 07:04 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam XIX/TT di Bengkalis: Tegas Cek Kesiapan Prajurit dan Perkuat Respons Karhutla

Berita Terbaru

Nasional

Polda Riau Terima Penghargaan IKPA dalam Rakernis Polri 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:47 WIB