Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA  || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, terkait kasus Korupsi PT.Hutama Karya, Rp.205,14 Milyar, kini di tangan 15 Pengurus DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

“Jika mereka menganggap tidak bermasalah, mereka bisa beri masukan ke Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana tupoksi DJSN,” tegas Koordinator Forum Jamsos, KHR.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.

Lebih jauh menurut pria berdarah Madura-Batak itu, bola panas ada di DJSN. Sebab DJSN memiliki kewenangan untuk itu, sebagaimana diatur dalam Undang Undang SJSN (Sistim Jaminan Sosial Nasional) Nomor 40 tahun 2004 serta UU Nomor 24 Tahun 2011 yang mengatur peran DJSN dalam pengawasan BPJS maupun memberi masukan Presiden.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana jika masukan Forum Jamsos tidak diakomodir Presiden Prabowo, tanya media. Kata Jusuf Rizal tidak masalah, karena fungsi Forum Jamsos sebagai Civil Society Organization (CSO) hanya mengkritis atas adanya masalah guna kepentingan keamanan dana jaminan sosial pekerja dan buruh.

Forum Jamsos tidak digaji pemerintah, seperti misalnya Direksi BPJS Ketenakerjaan saja jatah mobilnya Rp.1,7 milyar. Sementara 15 orang anggota DJSN juga digaji negara. Untuk itulah DJSN harus bekerja. Tidak makan gaji buta.

Jadi masalah apa yang dikritisi Forum Jamsos sebagai Civil Society Orgabization) perannya memang sebatas memberi masukan dengan data dan masukan yang kritis konstruktif. Selebihnya menjadi tugas DJSN sebagai lembaga formal mengawasi

Baca Juga:  Kapolda Riau Apresiasi Ketangguhan Brimob dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Bencana Alam

DJSN memiliki kewenangan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo atas masukan dari masyarakat. Jika menurut DJSN masukan itu sumir, maka itu bisa jadi pijakan dan pertimbangan untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo

“Jadi simpel ko. Forum Jamsos juga tidak ngotot dan memaksakan kehendaknya. Namun, jika dalam perjalanan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Bambang bermasalah, tinggal Forum Jamsos proses hukum ke-15 anggota DJSN atas dasar pembiaran,” ujar Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu

Atas sikap kritis Jusuf Rizal, apakah tidak khawatir akan di blacklist oleh BPJS Ketenagakerjaan, mengingat dananya mencapai Rp.1000 trilyun, tanya media. Dengan santai aktivis pekerja dan buruh menjawab santai. Tidak. Kalau di blacklist, ya itu keputusan manajemen BPJS Ketenagakerjaan

“Saya itu independen. Tidak terpengaruh karena di bkacklist. Justru nanti kita makin garang mengkritisi dengan temuan-temuan yang lebih substansional. Jangan dikira BPJS Ketenagakerjaan itu malaikat atau sempurna?”, tegas Jusuf Rizal santai.

Berdasarkan catatan Redaksi sosok Jusuf Rizal selama ini memang vokal dan kritis. Tidak mudah menyerah. Dengan latar belakang sebagai jurnalis, Ia memiliki sejumlah data, khususnya abuse of power (Penyalahgunaan Wewenang). Ia juga memimpin organisasi pekerja dan buruh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme melalui Serah Terima Jabatan Dua Pejabat Utama
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Syukuran HUT Ke-1, Pengabdian Jadi Catatan Utama
Danrem 031/WB Sambut dan Apresiasi Delvi Nurfadillah, Anak Prajurit Berprestasi di Kancah Internasional MMA
Briptu Aqil Jamik Harumkan Nama Riau, Raih Medali Perak di Kejurnas Muaythai
Melalui Olahraga, Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan, Danrem Hadiri Buddhayana Run HUT ke-71 MBI di Pekanbaru
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Peringatan Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau
BAKTIKES HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, Ratusan Pasien Disiapkan Jalani Operasi Gratis
Ribuan Penambang Geruduk PT Timah, Bijih Tak Terbeli: Penghasilan Masyarakat Terancam Lumpuh
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme melalui Serah Terima Jabatan Dua Pejabat Utama

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Syukuran HUT Ke-1, Pengabdian Jadi Catatan Utama

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Danrem 031/WB Sambut dan Apresiasi Delvi Nurfadillah, Anak Prajurit Berprestasi di Kancah Internasional MMA

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Melalui Olahraga, Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan, Danrem Hadiri Buddhayana Run HUT ke-71 MBI di Pekanbaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:10 WIB

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Peringatan Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau

Berita Terbaru