Kebun 732 Ha Disita Negara, PT SIS Dinilai Masih Kelola: PT Agrinas Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS — Konflik pengelolaan lahan eks PT Sinar Inti Sawit (SIS) seluas 732 hektare di Desa Pamesi dan Bumbung kembali memanas setelah masyarakat adat Sakai dan pemegang KSO mendesak agar lahan yang telah disita negara itu segera diserahkan sesuai aturan. Selasa 18 November 2025.

Lahan 732 hektare tersebut sebelumnya telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena dinyatakan berada di dalam kawasan hutan dan dikelola tanpa dasar hukum. Satgas PKH—yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat—telah memasang plang penyitaan sebagai tanda bahwa area itu tidak boleh lagi dikelola pihak mana pun sebelum proses hukum selesai.

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Hingga saat ini, lahan tersebut justru masih dikelola oleh PT SIS, sehingga memicu pertanyaan besar mengenai kepatuhan perusahaan terhadap keputusan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak masyarakat adat dan pemegang KSO menilai sikap PT SIS tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap ketetapan hukum. Mereka juga mempertanyakan sikap PT Agrinas sebagai institusi yang seharusnya menegakkan keputusan Satgas PKH.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia. Jika kebun itu sudah disita, maka tidak boleh ada lagi pengelolaan oleh pihak yang sebelumnya dinyatakan melanggar. PT Agrinas jangan diam dan jangan takut. Laksanakan aturan yang sudah ada,” ujar salah satu perwakilan tokoh adat.

Ketegangan di lapangan berpuncak pada 17 November 2025. Pemegang KSO bersama masyarakat adat Sakai datang ke lokasi kebun untuk meminta agar lahan yang telah disita negara dapat dikuasai sesuai ketetapan Satgas PKH.

Baca Juga:  Klarifikasi Dugaan Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya: Lokasi Dipastikan Kosong, Tidak Ada Aktivitas

Namun aksi itu ditolak oleh pekerja dan petugas keamanan PT SIS. Massa menduga para pekerja hanya dijadikan benteng oleh manajemen perusahaan untuk menghalangi penegakan keputusan negara.

Mirisnya, menurut saksi yang hadir, sempat terdengar ujaran provokatif dari perwakilan PT SIS yang menyebutkan siap “perang”, “bentarok”, hingga “gorok-gorokan”. Padahal massa masyarakat adat datang tanpa kekerasan dan hanya ingin memastikan lahan sitaan negara tidak lagi dikelola pihak yang dinilai tidak berhak.

“Kami datang baik-baik, tidak ada kekerasan. Tapi kenapa justru pekerja yang disuruh menghadang? Ini seperti adu domba. Kasihan para pekerja dijadikan tumbal kepentingan perusahaan,” keluh salah satu tokoh masyarakat.

Salah satu sorotan terbesar adalah sikap PT Agrinas yang dianggap terlalu diam dan tidak tegas terhadap PT SIS, meskipun lahan tersebut sudah jelas disita Satgas PKH.

Masyarakat adat dan pihak KSO mendesak agar PT Agrinas segera bertindak lebih tegas dan tidak memberi ruang kepada pihak yang melanggar keputusan negara.

“Jika PT Agrinas tegas sejak awal, tidak akan ada keributan seperti kemarin. Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada pembiaran,” tegas seorang tokoh adat.

Dalam tuntutannya, masyarakat adat Sakai bersama pemegang KSO meminta PT SIS untuk mengakui kesalahan, menghentikan segala aktivitas di lahan sitaan negara, serta berhenti melibatkan pekerja dalam konflik yang bukan kepentingan mereka.

“Sudah jelas keputusan negara. Sadar diri dan terima keadaan. Jangan jadikan pekerja sebagai pion. Ikuti aturan, jangan ciptakan benturan,” demikian pernyataan yang disampaikan perwakilan massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekaman CCTV Jadi Sorotan, Kuasa Hukum AKBP Faisal Klaim Tak Ada Bukti “Cium-Cium”
KEHORMATANNYA DIINJAK DAN DISEMBELIH FITNAH HARAM NARKOBA, ANDI MORENA AMBIL JALUR BATAU: SIAP REMUKKAN DAN RATAKAN PEMBUNUH KARAKTER DI POLDA KEPRI!
Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan
Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Golkar Kab. Inhil Perkuat Green Policing dan Kamtibma
Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola
Kuasa Hukum AZ dan BU: Penurunan Dermaga Akibat Aktivitas Gempa, Bukan Semata Kesalahan Konstruksi
Kapolsek Bagan Sinembah Beri Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Yapim Taruna, Ajak Siswa Kejar Cita-Cita dan Jauhi Pergaulan Negatif
Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:10 WIB

Rekaman CCTV Jadi Sorotan, Kuasa Hukum AKBP Faisal Klaim Tak Ada Bukti “Cium-Cium”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:07 WIB

KEHORMATANNYA DIINJAK DAN DISEMBELIH FITNAH HARAM NARKOBA, ANDI MORENA AMBIL JALUR BATAU: SIAP REMUKKAN DAN RATAKAN PEMBUNUH KARAKTER DI POLDA KEPRI!

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Golkar Kab. Inhil Perkuat Green Policing dan Kamtibma

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:46 WIB

Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola

Berita Terbaru