PEKANBARU || Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Riau periode 2026-2030 secara Resmi dinahkodai oleh Wawan Kurniawan,SH selaku Ketua, didampingi oleh Darlis,SH,MH selaku sekretaris.
BAHU merupakan organ badan dari Partai NasDem sebagaimana termaktub didalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, yang menjadi wadah bagi profesional dibidang hukum.
BAHU merupakan sarana bagi partai untuk dapat berkontribusi baik secara internal maupun bagi masyarakat yang membutuhkan advice hukum, bantuan hukum dan konsultasi hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berisikan para advokat /pengacara dan profesional lain dalam bidang hukum, BAHU diharapkan dapat berkontribusi bagi kemajuan dan keberadaan partai Nasdem ditengah tengah masyarakat.
DPW Partai NasDem Riau secara resmi menerbitkan Surat Keputusan yang ditanda tangani langsung oleh Ketua DPW Willy Aditya, dan Juga Sekretaris DPW Yopi Arianto.
Kamis,13 Agustus 2026 bertempat di Sekretariat DPW Partai NasDem Riau, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Evi Nurdin,SH secara resmi menyerahkan SK BAHU DPW Partai NasDem Provinsi Riau kepada Ketua BAHU, dan dihadiri oleh seluruh pengurus serta dihadiri pula oleh Teguh Indarmaji,SH yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua BAHU dan akan menempati posisi baru sebagai salah satu Pengurus partai kedepannya.
Wawan Kurniawan,SH dalam sambutannya menyampaikan Terimakasih kepada DPW Partai NasDem Riau yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya,dan berusaha untuk secara aktif berperan dalam setiap kebutuhan Partai, khususnya dalam bidang advokasi dan advice hukum kedepannya.
Sementara itu Evi Nurdin,SH selaku Wakil Ketua OKK mengucapkan selamat kepada jajaran Pengurus BAHU, dan berharap BAHU bisa berperan aktif dalam mensuport kemajuan partai Nasdem, dan juga berperan dalam memenangkan partai pada pemilu 2029 yang akan datang, khususnya dalam pengawalan dari sisi hukum.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan SK oleh Wakil Ketua OKK kepada Ketua DPW BAHU Partai NasDem Riau.(Rilis)













