KANWIL DITJENPAS RIAU TEGASKAN KOMITMEN ZERO NARKOBA DAN HANDPHONE ILEGAL DI LAPAS DAN RUTAN

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Kamis 12 Februari 2026.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, Kanwil Ditjenpas Riau menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi serta memohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat demi perbaikan berkelanjutan di jajaran pemasyarakatan wilayah Riau.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas dan Rutan. Kebijakan zero narkoba dan handphone merupakan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan menjadi komitmen bersama yang tidak bisa ditawar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Zero narkoba dan handphone adalah harga mati. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun warga binaan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Brimob Polda Riau Gelar Karya Bakti, Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo soal Gotong Royong dan Kebersihan Kota

Dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan, Kanwil Ditjenpas Riau juga akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat luas. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga demi menjaga rasa aman masyarakat.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Riau membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun laporan yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Transparansi dan partisipasi publik menjadi bagian penting dalam upaya reformasi birokrasi dan penguatan integritas jajaran pemasyarakatan.

Komitmen pembenahan internal juga terus dilakukan, terutama dalam hal peningkatan disiplin dan integritas pegawai. Penegakan sanksi akan dijalankan secara tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap pelanggaran yang terbukti, sebagai wujud keseriusan Ditjenpas dalam menjaga marwah institusi.

Dengan langkah-langkah tersebut, Kanwil Ditjenpas Riau optimistis dapat terus membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya: Lokasi Dipastikan Kosong, Tidak Ada Aktivitas
Isu Gudang BBM Ilegal Terbantahkan, Bengkel Truk di Tenayan Raya Justru Diserbu Pelanggan
Ditjenpas Riau Klarifikasi Dugaan Limbah Septictank di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Siap Lakukan Perbaikan
Kakanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Tuduhan di Lapas Pekanbaru Tidak Berdasar, Tim Sudah Turun dan Tidak Temukan Pelanggaran
Bantahan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tenayan Raya, Lokasi Disebut Hanya Ruko Kosong
Tarawih Keliling Brimob Riau, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Direktur Media Patrolikriminal86 dan Kasatresnarkoba Polres Kuansing Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan
Hangat Kebersamaan, Dansat Brimob Polda Riau Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:37 WIB

Klarifikasi Dugaan Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya: Lokasi Dipastikan Kosong, Tidak Ada Aktivitas

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:58 WIB

Isu Gudang BBM Ilegal Terbantahkan, Bengkel Truk di Tenayan Raya Justru Diserbu Pelanggan

Senin, 30 Maret 2026 - 05:15 WIB

Ditjenpas Riau Klarifikasi Dugaan Limbah Septictank di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Siap Lakukan Perbaikan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Tuduhan di Lapas Pekanbaru Tidak Berdasar, Tim Sudah Turun dan Tidak Temukan Pelanggaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:53 WIB

Bantahan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tenayan Raya, Lokasi Disebut Hanya Ruko Kosong

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Dugaan Korupsi ZH alias AS, Kades Sontang di Dalami Krimsus Polda Riau

Selasa, 14 Apr 2026 - 02:11 WIB