KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Pada hari Minggu, 19 Oktober 2025, pada pukul 02.15 WIB dinihari telah terjadi pelarian 3 orang tahanan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.

Dari 3 orang tahanan yang melarikan diri, 2 orang tahanan sudah ditemukan dengan identitas yaitu Satria Adi Putra (30 tahun) dan Safrudis (32 tahun). Sedangkan 1 orang tahanan lagi yang masih melarikan diri adalah Epi Saputra (34 tahun). Ketiga tahanan tersebut terlibat kasus penyelundupan narkoba dan sudah divonis hukuman mati namun masih dalam proses banding.

Ketiga tahanan yang melarikan diri tersebut menghuni Kamar Penghuni Narkoba (KPN) di Blok B Rutan Siak. Kamar tersebut diisi 8 orang tahanan, dimana saat kejadian 5 orang tahanan lainnya sedang tertidur lelap dalam keadaan hujan deras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis pelarian tahanan tersebut bermula dari dijebolnya pintu kamar hunian dengan cara memotong slot grendel pintu kamar menggunakan mata gerinda. Slot grendel pintu dirusak disaat dinihari ketika tahanan lain sedang tertidur. Bekas potongan gerinda ditutupi abu rokok untuk menyamarkan keadaan dari pantauan petugas jaga. Setelah slot grendel terpotong, tahanan tersebut kemudian mencongkel besi slot menggunakan besi angker untuk membuka slot. Hari Minggu dinihari dipilih tahanan melarikan diri karena Siak sedang dalam keadaan hujan deras sehingga diharapkan bisa menyamarkan bunyi dan suara saat melarikan diri.

Baca Juga:  Latihan Kemampuan Brimob Baja Angkatan 53 Resmi Dibuka, Bintara Remaja Ditempa Jadi Personel Tangguh

Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk Tim Pemeriksa untuk menindaklanjuti kejadian dengan memeriksa seluruh petugas pengamanan Rutan Siak dan memindahkan 5 orang tahanan yang ada di kamar tersebut ke kamar lain yang lebih aman. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, langsung memerintahkan Rutan Kelas IIB Siak untuk berkoordinasi dengan Polres Siak dan Kodim 03/22 Siak dalam menangkap kembali tahanan yang melarikan diri tersebut. Saat ini, Rutan Siak dibantu TNI/Polri masih mengejar tahanan yang lari dengan menyisir hutan kecil dan rawa-rawa serta pelabuhan – pelabuhan di sekitaran kota Siak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekaman CCTV Jadi Sorotan, Kuasa Hukum AKBP Faisal Klaim Tak Ada Bukti “Cium-Cium”
KEHORMATANNYA DIINJAK DAN DISEMBELIH FITNAH HARAM NARKOBA, ANDI MORENA AMBIL JALUR BATAU: SIAP REMUKKAN DAN RATAKAN PEMBUNUH KARAKTER DI POLDA KEPRI!
Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan
Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Golkar Kab. Inhil Perkuat Green Policing dan Kamtibma
Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola
Kuasa Hukum AZ dan BU: Penurunan Dermaga Akibat Aktivitas Gempa, Bukan Semata Kesalahan Konstruksi
Kapolsek Bagan Sinembah Beri Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Yapim Taruna, Ajak Siswa Kejar Cita-Cita dan Jauhi Pergaulan Negatif
Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:07 WIB

KEHORMATANNYA DIINJAK DAN DISEMBELIH FITNAH HARAM NARKOBA, ANDI MORENA AMBIL JALUR BATAU: SIAP REMUKKAN DAN RATAKAN PEMBUNUH KARAKTER DI POLDA KEPRI!

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Golkar Kab. Inhil Perkuat Green Policing dan Kamtibma

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:46 WIB

Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:31 WIB

Kuasa Hukum AZ dan BU: Penurunan Dermaga Akibat Aktivitas Gempa, Bukan Semata Kesalahan Konstruksi

Berita Terbaru