Cegah Geng dan Anarkisme, Kabag Ops Brimob Riau Bekali 244 Personil Tim RAGA dengan Perkap No. 1 Tahun 2009

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Polda Riau terus memperkuat langkah pencegahan terhadap aksi geng dan tindak anarkisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Riau.

Salah satunya dengan membekali personel Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Gelombang II pemahaman regulasi yang kuat dan terukur.

Pembekalan tersebut diberikan langsung oleh Kabag Ops Sat Brimob Polda Riau AKBP Rivana Wahdi, SH kepada 244 personel Tim RAGA, bertempat di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Senin (9/2/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan aksi geng, kekerasan jalanan, hingga anarkisme, agar penanganannya dilakukan secara tepat dan sesuai koridor hukum.

Dalam pemaparannya, AKBP Rivana Wahdi,SH., menekankan pentingnya pemahaman Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 sebagai pedoman utama bagi setiap anggota Polri dalam bertindak di lapangan, sehingga setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

Baca Juga:  Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola

“Perkap ini menjadi landasan dalam bertindak. Personel harus mampu bergerak cepat dan tegas, namun tetap menjunjung tinggi prinsip legalitas, akuntabilitas, serta pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar AKBP Rivana Wahdi, SH.

Ia menegaskan, Tim RAGA merupakan ujung tombak Polda Riau dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap geng dan anarkisme.

Oleh karena itu, seluruh personel dituntut memahami aturan secara utuh agar pelaksanaan tugas berjalan efektif, terukur, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Sebanyak 244 peserta dari personel Polda Riau Jajaran yang ikut pelatihan gelombang II ini terlihat antusias mengikuti pembekalan dan diskusi yang berlangsung hingga malam hari.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesiapsiagaan, kemampuan analisis, serta profesionalisme personel semakin meningkat dalam merespons dinamika kamtibmas di lapangan.

“Melalui penguatan Tim RAGA, upaya pencegahan terhadap aksi geng, kenakalan remaja, dan tindak anarkisme dapat semakin optimal, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Riau”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan
Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Golkar Kab. Inhil Perkuat Green Policing dan Kamtibma
Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola
Kuasa Hukum AZ dan BU: Penurunan Dermaga Akibat Aktivitas Gempa, Bukan Semata Kesalahan Konstruksi
Kapolsek Bagan Sinembah Beri Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Yapim Taruna, Ajak Siswa Kejar Cita-Cita dan Jauhi Pergaulan Negatif
Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari
Rutan Pekanbaru Berhasil Tangkap Kembali Napi Kabur, Ditemukan di Kawasan Rumbai
Klarifikasi Dugaan Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya: Lokasi Dipastikan Kosong, Tidak Ada Aktivitas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Golkar Kab. Inhil Perkuat Green Policing dan Kamtibma

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:46 WIB

Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:31 WIB

Kuasa Hukum AZ dan BU: Penurunan Dermaga Akibat Aktivitas Gempa, Bukan Semata Kesalahan Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:00 WIB

Kapolsek Bagan Sinembah Beri Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Yapim Taruna, Ajak Siswa Kejar Cita-Cita dan Jauhi Pergaulan Negatif

Berita Terbaru