Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA  || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, terkait kasus Korupsi PT.Hutama Karya, Rp.205,14 Milyar, kini di tangan 15 Pengurus DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

“Jika mereka menganggap tidak bermasalah, mereka bisa beri masukan ke Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana tupoksi DJSN,” tegas Koordinator Forum Jamsos, KHR.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.

Lebih jauh menurut pria berdarah Madura-Batak itu, bola panas ada di DJSN. Sebab DJSN memiliki kewenangan untuk itu, sebagaimana diatur dalam Undang Undang SJSN (Sistim Jaminan Sosial Nasional) Nomor 40 tahun 2004 serta UU Nomor 24 Tahun 2011 yang mengatur peran DJSN dalam pengawasan BPJS maupun memberi masukan Presiden.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana jika masukan Forum Jamsos tidak diakomodir Presiden Prabowo, tanya media. Kata Jusuf Rizal tidak masalah, karena fungsi Forum Jamsos sebagai Civil Society Organization (CSO) hanya mengkritis atas adanya masalah guna kepentingan keamanan dana jaminan sosial pekerja dan buruh.

Forum Jamsos tidak digaji pemerintah, seperti misalnya Direksi BPJS Ketenakerjaan saja jatah mobilnya Rp.1,7 milyar. Sementara 15 orang anggota DJSN juga digaji negara. Untuk itulah DJSN harus bekerja. Tidak makan gaji buta.

Jadi masalah apa yang dikritisi Forum Jamsos sebagai Civil Society Orgabization) perannya memang sebatas memberi masukan dengan data dan masukan yang kritis konstruktif. Selebihnya menjadi tugas DJSN sebagai lembaga formal mengawasi

Baca Juga:  Panitia Tancap Gas Persiapan HUT Suaraaktual.co, Angkat Tema “Pesta Rakyat Kulim 2025”

DJSN memiliki kewenangan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo atas masukan dari masyarakat. Jika menurut DJSN masukan itu sumir, maka itu bisa jadi pijakan dan pertimbangan untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo

“Jadi simpel ko. Forum Jamsos juga tidak ngotot dan memaksakan kehendaknya. Namun, jika dalam perjalanan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Bambang bermasalah, tinggal Forum Jamsos proses hukum ke-15 anggota DJSN atas dasar pembiaran,” ujar Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu

Atas sikap kritis Jusuf Rizal, apakah tidak khawatir akan di blacklist oleh BPJS Ketenagakerjaan, mengingat dananya mencapai Rp.1000 trilyun, tanya media. Dengan santai aktivis pekerja dan buruh menjawab santai. Tidak. Kalau di blacklist, ya itu keputusan manajemen BPJS Ketenagakerjaan

“Saya itu independen. Tidak terpengaruh karena di bkacklist. Justru nanti kita makin garang mengkritisi dengan temuan-temuan yang lebih substansional. Jangan dikira BPJS Ketenagakerjaan itu malaikat atau sempurna?”, tegas Jusuf Rizal santai.

Berdasarkan catatan Redaksi sosok Jusuf Rizal selama ini memang vokal dan kritis. Tidak mudah menyerah. Dengan latar belakang sebagai jurnalis, Ia memiliki sejumlah data, khususnya abuse of power (Penyalahgunaan Wewenang). Ia juga memimpin organisasi pekerja dan buruh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarawih Keliling Brimob Riau, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Reforestasi Tahap I TNTN Dimulai, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Tegaskan Dukungan TNI untuk Pemulihan Ekosistem
Langkah Nyata Selamatkan TNTN, Danrem 031/WB: Reforestasi Mutlak di Dukung Semua Pihak
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Mendukung Peresmian Reforestasi Tahap I TNTN Seluas 2.574 Hektare
Tambang Galian C Milik PT KIT di Garuda Sakti Kampar Rusak Alam dan SUTET, Daeng Johan : Berlawanan Dengan Program Kapolda Riau Jaga Alam, Kita Minta APH Bertindak Cepat Sebelum Bencana Datang
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapim TA 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:27 WIB

Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:26 WIB

Tarawih Keliling Brimob Riau, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:44 WIB

Reforestasi Tahap I TNTN Dimulai, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Tegaskan Dukungan TNI untuk Pemulihan Ekosistem

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:24 WIB

Langkah Nyata Selamatkan TNTN, Danrem 031/WB: Reforestasi Mutlak di Dukung Semua Pihak

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:31 WIB

Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan

Berita Terbaru