Tiba di Gedung DPR RI, Nenek Sauda di Sambut Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII, Arisal Aziz : Saya Perjuangkan Kasus Nenek Sauda Sampai Tuntas

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah yang menolak penambangan ilegal di kabupaten pasaman sumatera barat diusut tuntas.

Menurutnya, nenek Saudah yang berusia 68 tahun tersebut hanya mempertahankan tanah adat yang merupakan warisan leluhur agar tidak dirusak oleh aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami dari Anggota DPR RI Komisi XIII mengajak, mengundang seluruh kemitraan kami yaitu kemitraan kami dari Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan juga LPSK, untuk bersepakat mengusut tuntas kasus ini,” kata Arisal Aziz yang akrab disapa Josal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga berharap kasus nenek Saudah dan kasus-kasus kekerasan lainnya terkait pertambangan ilegal dapat segera diungkap, agar tidak lagi terulang.

“Semoga kasus-kasus yang lainnya bisa juga kita dapatkan kepastian hukum terhadap masyarakat kita yang kena dampak dari pelecehan terhadap kaum perempuan, yaitu pelanggaran HAM dari HAM perempuan,” tuturnya.

Baca Juga:  Latihan Kemampuan Brimob Baja Angkatan 53 Resmi Dibuka, Bintara Remaja Ditempa Jadi Personel Tangguh

Terakhir, pihaknya mendorong pihak-pihak terkait untuk menegakkan hukum yang berlaku, agar korban bisa mendapatkan keadilan, dan tidak ada lagi korban berikutnya.

“Dari saya sebagai wakil rakyat meminta dari pemerintah khususnya Kementerian HAM betul-betul ini diungkit. Jangan terjadi lagi Ibu Sauda-Ibu Sauda di tempat lain,” katanya Josal tegas.

Diketahui, insiden dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika Nenek Saudah pergi ke Sungai Batang Sibinail, yang jaraknya kira-kira 300 meter dari rumahnya untuk memperingatkan para penambang emas ilegal agar menghentikan kegiatan mereka.

Namun, ditengah perjalanan ia dilempari batu, dikeroyok, dan dipukul oleh sejumlah orang hingga membuatnya tersungkur dan tak sadarkan diri.

Kemudian korban yang tak sadarkan diri dengan kondisi yang memilukan dibuang ke semak-semak di sekitar sungai, karena pelaku mengira korban sudah meninggal dunia,” ucap Josal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT OKU Timur ke-22, Danpuslatpur dan Bupati Tampil di Ajang IPSC
Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing Polda Riau Tahun 2026
Bripda Dimas Sumbang Perunggu di Alfa Akuatik Open Swimming Championship 2026 Se-Indonesia
Danpuslatpur Pimpin Rapat Perwira Tindak Lanjuti Arahan Kasad pada Rapim TNI AD 2026
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II Tahun 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Penertiban TNTN Berlandaskan Hukum dan Lindungi Kepentingan Masyarakat
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2026
Jelang bulan Suci Ramadhan Danrem 031/Wira Bima Dr Agustatius Sitepu , S.Sos.,M Si.,M.Han Bersama Tuan Guru H.M Syafri Sinulingga Santuni Anak Yatim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 08:16 WIB

HUT OKU Timur ke-22, Danpuslatpur dan Bupati Tampil di Ajang IPSC

Senin, 16 Februari 2026 - 03:42 WIB

Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing Polda Riau Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:42 WIB

Danpuslatpur Pimpin Rapat Perwira Tindak Lanjuti Arahan Kasad pada Rapim TNI AD 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:10 WIB

Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II Tahun 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:26 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Penertiban TNTN Berlandaskan Hukum dan Lindungi Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru