Tosan DPO Narkoba Asal Pekanbaru Diburu Bareskrim, Diduga Terhubung Jaringan “The Doctor”

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Aparat penegak hukum kembali mengungkap jejak jaringan narkotika yang diduga beroperasi lintas daerah. Seorang pria asal Kota Pekanbaru bernama Tosan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang terorganisir.

Penetapan status DPO terhadap Tosan tertuang dalam surat resmi bernomor DPO/48/IV/2026/Dittipidnarkoba.

Informasi ini turut dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin, 13 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tosan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan jaringan bandar narkoba berinisial Andre Fernando alias “The Doctor”.

Sosok tersebut diduga menjadi salah satu pemasok narkotika di Room 707 White Rabbit Club & Private Suites, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian, Tosan terakhir diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Perumahan Mutiara Kulim Permai, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Baca Juga:  Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan

Polisi menyebut bahwa Tosan diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika serta pelanggaran di bidang kesehatan.

Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran guna mengungkap peran yang bersangkutan dalam jaringan tersebut.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu proses penegakan hukum.

Siapa pun yang mengetahui keberadaan Tosan diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi penyidik melalui kontak resmi yang telah disediakan.

“Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penegakan hukum,” demikian pernyataan dalam pengumuman resmi tersebut.

Hingga kini, upaya pengejaran terus dilakukan untuk memastikan tersangka dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan
Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar
Mengenal Prof. Dr. Syafrinaldi, Pakar Hukum dan Narasumber Praktik Legal Opinion
Aksi Cepat Kodim 0313/Kampar Bersama Yonif 132/BS dan Yonif TP 898 Hentikan Laju Api di Kampar
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:10 WIB

Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru

Minggu, 20 September 2026 - 04:33 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WIB

FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion

Sabtu, 19 September 2026 - 07:52 WIB

Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan

Berita Terbaru