Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman bermodus Video Call Sex (VCS), yang dijalankan oleh sepasang kekasih asal Pekanbaru.

Korban dipaksa mentransfer uang hingga total Rp1,6 miliar agar rekaman video tidak disebarkan ke orang-orang terdekatnya.

“Pelaku adalah SH alias Sisilia (24) dan SZ alias Zek (34), pasangan kekasih yang sudah dua tahun menjalankan aksinya”, jelas Dirreskrimsus Kombes Ade, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diduga telah bekerja sama memancing korban lewat media sosial, lalu memerasnya dengan bukti rekaman VCS.

Kasus ini mulai terbongkar setelah korban, seorang pengusaha, melapor ke Polda Riau pada (3/8) lalu.

Pengungkapan tuntas dilakukan pada awal Oktober 2025 setelah dilakukan pelacakan digital oleh tim siber.

Perkenalan pelaku dan korban terjadi secara daring, namun penggerebekan dilakukan di lokasi persembunyian pelaku, yakni di sebuah kos eksklusif di Jalan Surya, Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Baca Juga:  DPD LSM BARA API Riau Lakukan Hearing dengan Anggota Komisi 1 dan 2 DPRD Kota Pekanbaru Terkait Dugaan Retail Alfamart Muara Fajar Tidak Memiliki IMB/PBG

Motif utama adalah ekonomi. Pelaku memanfaatkan kerentanan korban untuk mengeruk keuntungan finansial.

Tindakan ini dimulai dari komunikasi lewat media sosial yang kemudian berkembang menjadi aksi manipulatif dan kejahatan digital terencana.

Komunikasi berawal lewat Instagram, berlanjut ke WhatsApp, hingga korban menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS.

“Saat itulah pelaku merekam dan mengambil tangkapan layar”, tambahnya.

Bersama Zek, ia mulai memeras korban secara bertahap, mengancam akan menyebarkan video jika tidak ditransfer sejumlah uang.

Total 1,6 miliar rupiah dikirim korban ke rekening pihak ketiga yang digunakan pelaku. Barang bukti seperti mobil, motor, ponsel mewah, dan emas turut diamankan dalam penangkapan.

Pihak kepolisian menduga masih ada korban lain yang belum melapor.

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan UU ITE serta KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara”, pungkas Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Berkibar di Pekanbaru, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadir di Tengah Khidmat HUT Ke-81 RI
Zulkardi Resmi Sandang Gelar Magister Hukum, Tegaskan Ilmu Harus Kembali untuk Masyarakat
Digelar Dua Hari, Turnamen Badminton IKTS CUP XVI Pekanbaru Berlangsung Sengit dan Sportif
Subuh yang Menguatkan Kebersamaan, Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Hadir Bersama TNI-Polri dan Warga di Pekanbaru
Semarakkan HUT RI Ke – 81, DPC PDI Perjuangan Siak Gelar Turnamen Domino Irving Kahar Arifin
Srikandi dari Pariaman, Dhifla Wiyani Lolos Jadi Hakim Agung Kamar Pidana MA
Dari Lapangan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Semangat Kemerdekaan Menggema di HUT ke-81 RI
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Merah Putih Berkibar di Pekanbaru, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadir di Tengah Khidmat HUT Ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Zulkardi Resmi Sandang Gelar Magister Hukum, Tegaskan Ilmu Harus Kembali untuk Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Digelar Dua Hari, Turnamen Badminton IKTS CUP XVI Pekanbaru Berlangsung Sengit dan Sportif

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:53 WIB

Subuh yang Menguatkan Kebersamaan, Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Hadir Bersama TNI-Polri dan Warga di Pekanbaru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Semarakkan HUT RI Ke – 81, DPC PDI Perjuangan Siak Gelar Turnamen Domino Irving Kahar Arifin

Berita Terbaru