Masih Ada Pungutan Parkir di Warung Harian, DPRD Dorong Parkir Gratis di UMKM, Warung Harian, Swalayan Lokal, dan Rumah Sakit

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru segera menetapkan kebijakan parkir gratis yang berlaku menyeluruh. Ia menilai kebijakan parkir gratis yang saat ini hanya diterapkan di gerai ritel nasional seperti Indomaret dan Alfamart berpotensi melahirkan ketidakadilan di tingkat usaha kecil dan kawasan permukiman.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkardi menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih adanya praktik pungutan parkir oleh juru parkir tanpa identitas resmi di sejumlah warung harian di sepanjang Jalan Rindang–Tangkerang Labuai, Pekanbaru.

“Kami mendukung parkir gratis di Indomaret dan Alfamart serta memastikan harus benar gratis tanpa dikenakan pajak parkir. Hal jnu karna tidak tepat regulasi gratis tapi kasih ada pajak parkir yang disetorkan pengusaha ke Bapenda. Selain itu, kebijakan publik tidak boleh bersifat parsial. Pemerintah kota harus berani menetapkan parkir gratis secara menyeluruh, terutama bagi warung harian, ruko, UMKM, swalayan lokal, hingga rumah sakit,” kata Zulkardi kepada Goriau, Minggu (1/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zulkardi, warung harian dan usaha kecil di kawasan permukiman tidak menimbulkan dampak kemacetan maupun beban lalu lintas yang signifikan. Karena itu, praktik pungutan parkir di lokasi tersebut sulit dibenarkan, terlebih jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau di lokasi yang tidak padat lalu lintas masih ada pungutan parkir, maka yang harus dievaluasi adalah kebijakannya. Apalagi jika juru parkir hanya bermodalkan rompi tanpa identitas resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanpa kejelasan legalitas, pungutan parkir tersebut berpotensi menjadi praktik liar. “Pertanyaannya jelas, uang parkir itu masuk ke kas daerah atau ke kantong pribadi? Jika tidak ada kepastian, maka praktik seperti ini harus dihentikan,” kata Zulkardi.

Baca Juga:  Satbrimob Polda Riau Gelar Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Sejalan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru secara tegas meminta Pemerintah Kota Pekanbaru menggratiskan parkir tidak hanya di ritel nasional, tetapi juga di UMKM, ruko, kedai harian, swalayan lokal, serta rumah sakit.

Zulkardi menyebut, desakan tersebut muncul setelah Fraksi PDI Perjuangan menerima banyak pengaduan dari masyarakat dan pelaku usaha di Pekanbaru yang merasa kebijakan parkir saat ini masih diskriminatif.

“Hari ini sudah banyak pengaduan yang masuk ke PDI Perjuangan. Masyarakat Pekanbaru, khususnya pelaku usaha kecil, meminta agar pemerintah kota berlaku adil dan tidak diskriminatif dalam menetapkan tarif parkir,” ujarnya.

Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan akan secara resmi menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru agar kebijakan parkir gratis diperluas dan dituangkan dalam regulasi yang jelas.

“Kami akan bersurat kepada pemerintah kota agar parkir di UMKM, kedai harian, swalayan lokal, dan rumah sakit digratiskan. Ini penting untuk memberi kepastian hukum sekaligus melindungi ekonomi masyarakat kecil,” kata Zulkardi.

Menurut dia, istilah parkir gratis tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus diterjemahkan secara konsisten dalam kebijakan dan praktik di lapangan.

“Parkir bukan sekadar urusan teknis, tetapi soal keadilan dan keberpihakan. Pemerintah kota tidak boleh setengah-setengah dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Zulkardi menegaskan DPRD Kota Pekanbaru tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintah kota menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam bentuk kebijakan konkret.

“Kami ingin ini tidak berhenti sebagai wacana. Jika perlu, akan kami dorong melalui rekomendasi resmi DPRD hingga pembahasan regulasi. Pemerintah kota harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil, bukan sekadar simbol kebijakan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Batalyon B Pelopor Brimob Riau gelar bakti religi dan Salurkan Bantuan Pembangunan rumah ibadah
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Pangdam Pimpin Langsung TFG Virtual
Madinah Tavel Lepas Keberangkatan Jemaah Umrah AirAsia dari Pekanbaru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Riau Gelar Bakti Religi di GPIN Anugrah Pekanbaru
ASPERDA Riau Gelar Musda Perdana, Eko Erwanto Pimpin DPD
Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Personel Brimob Polda Riau Bersihkan Musholla Al-Fitrah
Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 
Kodam XIX/TT Genjot Zona Integritas, Satker Didorong Raih WBK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:37 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Batalyon B Pelopor Brimob Riau gelar bakti religi dan Salurkan Bantuan Pembangunan rumah ibadah

Senin, 22 Juni 2026 - 05:20 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Pangdam Pimpin Langsung TFG Virtual

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:47 WIB

Madinah Tavel Lepas Keberangkatan Jemaah Umrah AirAsia dari Pekanbaru

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Riau Gelar Bakti Religi di GPIN Anugrah Pekanbaru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:17 WIB

ASPERDA Riau Gelar Musda Perdana, Eko Erwanto Pimpin DPD

Berita Terbaru