Lima Poin Kenapa Madas Nusantara Proses Hukum Indosiar, Host dan Dewan Juri Dangdut Academy (DA) 7

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Kasus Dangdut Academy (DA) 7 Indosiar masih terus bergulir. Ormas Madas Nusantara terus mengkririsi program acara TV Indosiar itu, karena menemukan 5 (lima) poin dugaan pelanggaran, namun diabaikan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)

“Madas Nusantara terus mempersiapkan data untuk pelaporan ke APH (Aparat Penegak Hukum) atas dugaan pelanggaran yang dilakukan para pihak di DA7 yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan masyarakat,” tegas Ketua Umum Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta

Menurut, pria aktivis penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo Subianto itu, sedikitnya ada 5 (lima) poin kenapa Indosiar dan pelaksana DA7 dapat di proses hukum. Pelaksanaan DA7 yang dihujat banyak pihak, mulai musisi, penyanyi hingga masyarakat mekakukan banyak pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesungguhnya, lanjut Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, masalah ini sederhana tidak perlu sampai keranah hukum jika KPI tidak mandul dan melakukan pengawasan secara profesional. Tapi KPI kelihatan sudah bocor halus, meski dugaan pelanggaran dilaporkan masyarakat, KPI justru buta dan tuli.

Sedikitnya ada 5 (Lima) poin hasil analisa Madas Nusantara Institute (MNI) yang diduga dilanggar yaitu :

Pertama, sistim penjurian harusnya menggunakan otoritas Dewan Jur, namun belakangan diubah menjadi VG. Dewan Juri bilang penilaian pemenang ditentukan lewat Virtual Gift (VG). Jadi bukan atas kompetensi peserta dan dewan juri. Sementara DA7 itu lomba tarik suara, bukan lomba taruhan pake duit.

Kedua, peserta yang jadi juara berdasarkan siapa yang tinggi dapat Virtual Gift (VG). Ini mengandung unsur gambling atau judi. Artinya nasib peserta tergantung siapa yang paling banyak dapat VG (pasang duit). Bukan karena kemampuan atas penilaian Dewan Juri. Hasilnya menurut penilaian ahli, yang jelek yang terpilih, karena kalah taruhan pasang VG.

Baca Juga:  Edukasi Lalu Lintas dan Aksi Tanam Pohon Bersama Generasi Usia Dini di Taman Lalu Lintas Polda Riau

Apa yang masuk kategori perjudian? Perjudian mencakup berbagai aktivitas (perlombaan) di mana pertaruhan uang dilakukan untuk kesempatan memenangkan dengan hasil yang sangat bergantung pada peluang atau peristiwa yang tidak pasti (gambling). Dalam hal ini seharusnya pemegang keputusan adalah Dewan Juri

Ketiga, Indosiar telah ikut mentransmisikan perjudian lewat televisi yang dikemas melalui perlombaan DA7. Tidah hanya merusak sistim pencairan bakat yang baik, tapi sekaligus mengajak masyarakat ikut berjudi (pasang uang untuk penyanyi idolanya)

Keempat, diduga Virtual Gift (VG) Tasya adalah bodong (hantu). Yang diduga didukung manajemen Indosiar. Sangat tidak mungkin manajemen Indosiar tidak tahu. Bahkan diduga Indosiar ikut memainkannya guna meraup uang banyak dari pemasang VG. Disini ada unsur kecurangan dan penipuan. Nanti jika dilakukan digital forensik akan kelihatan.

Kelima Direktur Program, Harsiwi Achmad, Host Gilang Dirga dan Rina Nose serta Dewan Juri Soimah, Dewi Persik. Wika Salim, maupun Lesty Kejora diduga bersekongkal melakukan pelanggaran hukum. Ketua KPI, Ubaidillah dan Ketua KPI lain juga patut diduga main mata dengan Indosiar.

“Jadi pelaporan dan proses hukum ini murni untuk membela kepentingan masyarakat atas ketidakadilan. Karena masyarakat perlu tayangan yang mendidik. Bukan tayangan sampah. Awalnya bagus, tapi kemudian ditunggangi dengan praktek perjudian yang dikemas lewat Virtual Gift (VG). Apalagi KPI sudah mandul,” tegas Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/ Tuanku Tambusai Siagakan 2.300 Personel,Pangdam Bersama Kapolda Pantau Malam Takbiran
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Servis Motor Gratis untuk Ojol, Polda Riau Pastikan Kendaraan Prima Jelang Mudik Lebaran 2026
Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar
Pangdam XIX/TT Dampingi Menhan RI Tinjau Galangan di Batam, hingga Resmikan Masjid
Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sidang Sub Panpus Penerimaan Prajurit TNI AD TA 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:57 WIB

Kodam XIX/ Tuanku Tambusai Siagakan 2.300 Personel,Pangdam Bersama Kapolda Pantau Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:56 WIB

Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:10 WIB

Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:54 WIB

Servis Motor Gratis untuk Ojol, Polda Riau Pastikan Kendaraan Prima Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:48 WIB

Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar

Berita Terbaru