Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Josal Bantu Rakyat Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri, Tokoh Minang: Jangan Hina Martabat Masyarakat Sumbar

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG PARIAMAN || Gelombang reaksi atas pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga menyebut masyarakat Sumatera sebagai intoleran dan “bar-bar” kembali memanas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Josal Bantu Rakyat menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Mabes Polri pada pekan depan.

Langkah hukum itu mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Minang asal Padang Pariaman, H. Mulawarman, yang menilai pernyataan tersebut telah melukai harga diri masyarakat Sumatera Barat dan berpotensi memicu kegaduhan sosial di tengah masyarakat yang selama ini menjunjung tinggi nilai adat, toleransi, dan persaudaraan.

“Ini bukan sekadar opini pribadi di media sosial. Jika ada pernyataan yang merendahkan identitas sebuah kelompok masyarakat, maka itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” tegas H. Mulawarman, Sabtu (23/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masyarakat Minangkabau dikenal dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang menjunjung tinggi etika dialog, penghormatan terhadap perbedaan, dan nilai musyawarah. Karena itu, generalisasi yang menyudutkan masyarakat Sumatera dinilai sebagai bentuk narasi yang tidak bijak.

LBH Josal Bantu Rakyat menyebut pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah masyarakat daerah yang merasa dirugikan oleh narasi yang dianggap provokatif. Pihaknya tengah menyiapkan dokumen, kajian hukum, serta bukti-bukti pendukung sebelum laporan resmi diajukan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Anggota DPRD Pekanbaru Apresiasi Kapolsek Rumbai,Zulkardi kinerja Responsif AKP Said Khairul Iman

“Kami tidak ingin polemik ini hanya menjadi konsumsi media sosial. Jika ada dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, atau provokasi terhadap kelompok masyarakat tertentu, maka negara harus hadir melalui mekanisme hukum,” ujar perwakilan LBH Josal.

Nama Abu Janda sendiri beberapa kali menjadi sorotan publik terkait kontroversi pernyataan di ruang publik.

Sejumlah elemen masyarakat di Sumatera Barat disebut mulai menyatakan solidaritas atas langkah hukum tersebut. Mereka berharap ruang digital tidak terus menjadi tempat lahirnya narasi yang memecah belah persatuan bangsa.

Pengamat sosial menilai, dalam era keterbukaan informasi, kebebasan berekspresi tetap harus dibarengi tanggung jawab sosial. Kritik dan opini publik sah disampaikan, namun tidak boleh menjurus pada stigma kolektif terhadap kelompok etnis atau masyarakat tertentu.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian luas, terutama jika laporan resmi benar-benar masuk ke Mabes Polri dalam waktu dekat.

“Jangan sampai ruang publik dipenuhi narasi yang merendahkan identitas daerah. Kritik boleh, penghinaan jangan,” tutup H. Mulawarman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Opini : Ketimpangan antara Dosen PNS dan Dosen PPPK Mulai dari regulasi kepegawaian, pengembangan karier akademik, hingga ketidak jelasan jenjang profesi dosen di lingkungan perguruan tinggi negeri
Perkuat Struktur dan Kawal Pembagunan,PROJO Riau Gelar Konferda 2026 di Pekanbaru
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Bangun Kedekatan dengan Masyarakat Karo Melalui Silaturahmi di Desa Kesuma
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengamanan Obvitnas, Pertamina Datangi Makodam di Pekanbaru
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Komitmen Bangun Desa, TMMD ke-128 di Bengkalis Resmi Ditutup
Brimob Polda Riau Wujudkan Akses Pendidikan Aman Melalui Jembatan Merah Putih Presisi
Danrem 031/WB di wakili Kasrem 031/WB membuka pelatihan operasional kendaraan Damkar dan penanganan kebakaran
Ketua DPC PKB Kuansing Akui Banyak Keluhan soal Aditya Pramana: “Tak Pernah Turun Dapil, Hanya Sibuk Ngurus Bisnis MBG Untuk Memperkaya Diri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:04 WIB

Opini : Ketimpangan antara Dosen PNS dan Dosen PPPK Mulai dari regulasi kepegawaian, pengembangan karier akademik, hingga ketidak jelasan jenjang profesi dosen di lingkungan perguruan tinggi negeri

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:01 WIB

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Josal Bantu Rakyat Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri, Tokoh Minang: Jangan Hina Martabat Masyarakat Sumbar

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:44 WIB

Perkuat Struktur dan Kawal Pembagunan,PROJO Riau Gelar Konferda 2026 di Pekanbaru

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Bangun Kedekatan dengan Masyarakat Karo Melalui Silaturahmi di Desa Kesuma

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:46 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengamanan Obvitnas, Pertamina Datangi Makodam di Pekanbaru

Berita Terbaru