Bahas Insentif Pajak UMKM PP 20/2026, Ratusan Peserta Padati Sosialisasi Hibrida DJP Riau

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) Cabang Pekanbaru berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau menggelar sosialisasi regulasi perpajakan UMKM terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Agenda ini berlangsung di Aula Kanwil DJP Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Rabu (8/7/2026).

Acara yang digelar secara hibrida (hybrid) ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta secara langsung maupun daring. Suksesnya acara ini tidak lepas dari kerja sama lintas organisasi, melibatkan Ikatan Keluarga Tionghoa Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Riau, serta Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Menata Aturan Agar Lebih Transparan Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menegaskan bahwa PP Nomor 20 Tahun 2026 hadir sebagai langkah penyempurnaan dari regulasi yang sudah berjalan sebelumnya. Pemerintah menyadari peran krusial UMKM terhadap perekonomian nasional, sehingga Kementerian Keuangan lewat DJP berkomitmen menata ulang regulasi agar lebih transparan.”Kami ingin aturan ini menjadi lebih transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat luas,” ujar Hermiyana dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga berharap kolaborasi dengan berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan ini bisa memperluas jangkauan edukasi kepada para pelaku UMKM di Riau.

Senada dengan hal itu, Ketua P3KPI Cabang Pekanbaru, Ruhul Fitrios, menyampaikan rasa bangganya karena dapat menjadi jembatan edukasi antara wajib pajak dan otoritas pajak. Peserta yang hadir dinilai sangat inklusif, mulai dari pelaku usaha mikro hingga kalangan akademisi.

Baca Juga:  Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Vidcon Nasional Peresmian 1.061 KDKMP Dipimpin Presiden RI

Poin Penting Perubahan Aturan dalam PP 20/2026Sosialisasi ini menghadirkan tiga Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Riau sebagai narasumber, yaitu Gusfahmi Arifin, Tri Rizki Mefianto, dan Wisnu Purnomo Aji, dengan dipandu oleh Duni Kartono selaku moderator.

Dalam pemaparannya, tim penyuluh menjelaskan substansi utama PP Nomor 20 Tahun 2026, di antaranya: Insentif Permanen: Perpanjangan fasilitas tarif PPh Final 0,5% tanpa batas waktu khusus bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pengetatan Subjek: Profesi yang masuk dalam kategori “pekerjaan bebas” (seperti dokter, pengacara, akuntan, dll) resmi dilarang menggunakan fasilitas PPh Final ini.Anti-Penghindaran Pajak: Penerapan sistem ketat untuk mencegah praktik pemecahan omzet usaha demi menghindari ambang batas pajak normal.

Ketua harian IKTS, Nata Hedy Nyo, mengapresiasi suksesnya sosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2026 hasil kolaborasi bersama P3KPI Pekanbaru, Kanwil DJP Riau, IAI, IAPI dan IKTS.
“Acara hari ini sangat interaktif dan membuka wawasan. Penjelasan narasumber Kanwil DJP Riau sangat jelas, praktis, dan mudah dipahami. Kami melihat antusiasme luar biasa dari pelaku UMKM dan anggota yang hadir. Ini bukti pentingnya regulasi baru demi kepatuhan pajak yang lebih baik,” ujar Nata Hedy Nyo.

Ia berharap sinergi berkelanjutan ini terus terjaga demi kemajuan usaha bersama. “Semoga ilmu hari ini langsung diterapkan. Kami berharap kolaborasi antara asosiasi profesi dan komunitas seperti IKTS bisa terus berlanjut di program edukasi mendatang,” pungkasnya.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 031/Wira Bima Sambangi General Manager PLN UID Riau & Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, untuk Memastikan Keandalan Pasokan Listrik bagi Koperasi KDKMP
Danrem 031/WB Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Wujud Dukungan terhadap Pembangunan Infrastruktur di kabupaten Inhil
Danrem 031/Wira Bima Pastikan Kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Peninjauan Lapangan di Sejumlah Lokasi di Kabupaten Indragiri Hilir
Kapolri Resmikan 80 Jembatan di Riau: Kado Istimewa Hari Bhayangkara
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Ketahanan Pangan, Pangdam Dampingi Kapolri Salurkan Bantuan Pupuk untuk Petani Riau
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Pangdam Dampingi Kapolri Gelar Apel dan Serahkan Bantuan Peralatan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Mulai Verifikasi Alih Kodal Korem 033/WP, Langkah Strategis Menuju Kodam XXV/SMR
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon KDKMP Bersama Wapang TNI, Perkuat Sinkronisasi Tugas Satuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Danrem 031/Wira Bima Sambangi General Manager PLN UID Riau & Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, untuk Memastikan Keandalan Pasokan Listrik bagi Koperasi KDKMP

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Danrem 031/WB Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Wujud Dukungan terhadap Pembangunan Infrastruktur di kabupaten Inhil

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:08 WIB

Danrem 031/Wira Bima Pastikan Kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Peninjauan Lapangan di Sejumlah Lokasi di Kabupaten Indragiri Hilir

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:56 WIB

Bahas Insentif Pajak UMKM PP 20/2026, Ratusan Peserta Padati Sosialisasi Hibrida DJP Riau

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:06 WIB

Kapolri Resmikan 80 Jembatan di Riau: Kado Istimewa Hari Bhayangkara

Berita Terbaru