Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum oleh Kepolisian Daerah Riau terhadap Ketua Ormas LSM Pemuda Tri Karya (Petir), JS, telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Ia menilai tindakan kepolisian tersebut merupakan contoh baik bagi daerah lain dalam menegakkan supremasi hukum tanpa mengabaikan prinsip demokrasi.

“Proses penanganan perkaranya sudah berjalan dan sesuai dengan koridor hukum. Semua warga negara kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan,” ujar Bahtiar saat ditemui wartawan usai menghadiri agenda Forkopimda di Hotel Green Zury, Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahtiar mengungkapkan, pihaknya juga telah menugaskan Direktur Ormas untuk memantau langsung dinamika kasus tersebut di Riau.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul memang dijamin undang-undang, namun kebebasan itu tetap memiliki batas.

Ia menjelaskan, hak bebas bersikap dan berkumpul itu ada batasannya. Batasannya adalah hukum, nilai agama, dan kebudayaan. Tugas aparat kepolisian adalah menegakkan hukum dalam koridor yang berlaku.

Baca Juga:  Mengaku Anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Ditangkap

“Jadi, kita harus mengelola negara ini secara baik. Demokrasi boleh, berekspresi boleh, tapi ada batasnya, yaitu hukum. Beda antara demokrasi dengan kriminal dan kejahatan,” tegasnya.

Terkait status hukum organisasi tersebut, Bahtiar menyebutkan, berdasarkan informasi dari Kapolda Riau, proses peninjauan terhadap legalitas badan hukum ormas yang bersangkutan tengah berproses di Kementerian Hukum.

“Kalau ormas berbadan hukum, dasarnya adalah Undang-Undang Yayasan dan Perkumpulan yang menggunakan asas contrarius actus, artinya lembaga yang memberikan pengesahan juga yang berwenang mencabutnya. Jadi, itu sudah berjalan di Kemenkum,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahtiar juga mengapresiasi sinergi Forkopimda Riau yang dinilainya berhasil menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus menginisiasi berbagai langkah strategis untuk pelestarian lingkungan.

“Apa yang dilakukan Forkopimda Riau sudah sangat baik, terutama Kapolda Riau Irjen Herimen yang telah melampaui panggilan tugas kepolisian dengan turut menjaga lingkungan dan membangun kolaborasi lintas sektor. Ini bisa menjadi teladan bagi daerah lain,” tutup Bahtiar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf Sambut Hangat Kunjungan Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu.S.Sos.,M.Si.,M.Han Hadiri Perayaan Imlek, Momentum Mempererat Silaturahmi dengan Masyarakat Tionghoa Pekanbaru
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu.S.Sos.,M.Si.,M.Han. Hadiri Undangan Imlek, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dengan Masyarakat Tionghoa Pekanbaru
Kapolda Riau Cek Jembatan Gobah yang Akan Diresmikan Kapolri, Akses Masyarakat Kembali Lancar
Dansat Brimob Dampingi Kapolda Riau Tinjau Jembatan Gobah Menjelang Diresmikan Oleh Kapolri
Silaturahmi Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu. S.Sos.,M.Si.,M.Han. ke LAMR, Perkuat Sinergi TNI dan Lembaga Adat
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu. S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Kompleks Makam Marhum Pekan Kesultanan Kerajaan Siak
Dukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba, Polresta Pekanbaru Laksanakan Tes Urine terhadap 101 Personel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:43 WIB

Ketum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf Sambut Hangat Kunjungan Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:26 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu.S.Sos.,M.Si.,M.Han Hadiri Perayaan Imlek, Momentum Mempererat Silaturahmi dengan Masyarakat Tionghoa Pekanbaru

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:53 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu.S.Sos.,M.Si.,M.Han. Hadiri Undangan Imlek, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dengan Masyarakat Tionghoa Pekanbaru

Senin, 23 Februari 2026 - 15:48 WIB

Kapolda Riau Cek Jembatan Gobah yang Akan Diresmikan Kapolri, Akses Masyarakat Kembali Lancar

Senin, 23 Februari 2026 - 13:30 WIB

Silaturahmi Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu. S.Sos.,M.Si.,M.Han. ke LAMR, Perkuat Sinergi TNI dan Lembaga Adat

Berita Terbaru