Kabag Ops Brimob Polda Riau Bekali Tim RAGA Materi Perkap 1/2009 di SPN

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Brimob Polda Riau, AKBP Rivana Wahdi, S.H., memberikan pembekalan materi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 kepada Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Polda Riau.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (2/2/2026).

Pemberian materi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme personel Tim RAGA dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus utama pembekalan adalah pemahaman mendalam terkait pedoman penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009.

Dalam penyampaiannya, AKBP Rivana Wahdi menegaskan bahwa penguasaan Perkap tersebut menjadi landasan utama bagi setiap personel Polri.

Kepada khususnya Tim RAGA AKBP Rivana Wahdi menegaskan, agar setiap tindakan yang diambil sesuai prosedur, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa Indonesia Sepakat Soeharto Pantas Jadi Pahlawan Nasional

“Setiap personel harus memahami secara utuh aturan penggunaan kekuatan agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap mengedepankan prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas,” ujar AKBP Rivana Wahdi.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan sesi tanya jawab, yang dimanfaatkan peserta untuk mendalami penerapan Perkap No. 1 Tahun 2009 dalam berbagai skenario tugas nyata, khususnya penanganan gangguan kamtibmas yang melibatkan geng dan aksi anarkisme.

Para peserta tampak antusias dan aktif berinteraksi selama pelatihan berlangsung. Diharapkan, melalui kegiatan ini, Tim RAGA Polda Riau semakin siap dan profesional dalam menjalankan tugas pengamanan, sekaligus mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan
Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Golkar Kab. Inhil Perkuat Green Policing dan Kamtibma
Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola
Kuasa Hukum AZ dan BU: Penurunan Dermaga Akibat Aktivitas Gempa, Bukan Semata Kesalahan Konstruksi
Kapolsek Bagan Sinembah Beri Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Yapim Taruna, Ajak Siswa Kejar Cita-Cita dan Jauhi Pergaulan Negatif
Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari
Rutan Pekanbaru Berhasil Tangkap Kembali Napi Kabur, Ditemukan di Kawasan Rumbai
Klarifikasi Dugaan Gudang BBM Ilegal di Tenayan Raya: Lokasi Dipastikan Kosong, Tidak Ada Aktivitas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Golkar Kab. Inhil Perkuat Green Policing dan Kamtibma

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:46 WIB

Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:31 WIB

Kuasa Hukum AZ dan BU: Penurunan Dermaga Akibat Aktivitas Gempa, Bukan Semata Kesalahan Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:00 WIB

Kapolsek Bagan Sinembah Beri Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Yapim Taruna, Ajak Siswa Kejar Cita-Cita dan Jauhi Pergaulan Negatif

Berita Terbaru