PEKANBARU — Polda Riau terus memperkuat langkah pencegahan terhadap aksi geng dan tindak anarkisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Riau.
Salah satunya dengan membekali personel Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Gelombang II pemahaman regulasi yang kuat dan terukur.
Pembekalan tersebut diberikan langsung oleh Kabag Ops Sat Brimob Polda Riau AKBP Rivana Wahdi, SH kepada 244 personel Tim RAGA, bertempat di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Senin (9/2/2025) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan aksi geng, kekerasan jalanan, hingga anarkisme, agar penanganannya dilakukan secara tepat dan sesuai koridor hukum.
Dalam pemaparannya, AKBP Rivana Wahdi,SH., menekankan pentingnya pemahaman Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 sebagai pedoman utama bagi setiap anggota Polri dalam bertindak di lapangan, sehingga setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
“Perkap ini menjadi landasan dalam bertindak. Personel harus mampu bergerak cepat dan tegas, namun tetap menjunjung tinggi prinsip legalitas, akuntabilitas, serta pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar AKBP Rivana Wahdi, SH.
Ia menegaskan, Tim RAGA merupakan ujung tombak Polda Riau dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap geng dan anarkisme.
Oleh karena itu, seluruh personel dituntut memahami aturan secara utuh agar pelaksanaan tugas berjalan efektif, terukur, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Sebanyak 244 peserta dari personel Polda Riau Jajaran yang ikut pelatihan gelombang II ini terlihat antusias mengikuti pembekalan dan diskusi yang berlangsung hingga malam hari.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesiapsiagaan, kemampuan analisis, serta profesionalisme personel semakin meningkat dalam merespons dinamika kamtibmas di lapangan.
“Melalui penguatan Tim RAGA, upaya pencegahan terhadap aksi geng, kenakalan remaja, dan tindak anarkisme dapat semakin optimal, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Riau”, pungkasnya.














