Masih Ada Pungutan Parkir di Warung Harian, DPRD Dorong Parkir Gratis di UMKM, Warung Harian, Swalayan Lokal, dan Rumah Sakit

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru segera menetapkan kebijakan parkir gratis yang berlaku menyeluruh. Ia menilai kebijakan parkir gratis yang saat ini hanya diterapkan di gerai ritel nasional seperti Indomaret dan Alfamart berpotensi melahirkan ketidakadilan di tingkat usaha kecil dan kawasan permukiman.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkardi menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih adanya praktik pungutan parkir oleh juru parkir tanpa identitas resmi di sejumlah warung harian di sepanjang Jalan Rindang–Tangkerang Labuai, Pekanbaru.

“Kami mendukung parkir gratis di Indomaret dan Alfamart serta memastikan harus benar gratis tanpa dikenakan pajak parkir. Hal jnu karna tidak tepat regulasi gratis tapi kasih ada pajak parkir yang disetorkan pengusaha ke Bapenda. Selain itu, kebijakan publik tidak boleh bersifat parsial. Pemerintah kota harus berani menetapkan parkir gratis secara menyeluruh, terutama bagi warung harian, ruko, UMKM, swalayan lokal, hingga rumah sakit,” kata Zulkardi kepada Goriau, Minggu (1/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zulkardi, warung harian dan usaha kecil di kawasan permukiman tidak menimbulkan dampak kemacetan maupun beban lalu lintas yang signifikan. Karena itu, praktik pungutan parkir di lokasi tersebut sulit dibenarkan, terlebih jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau di lokasi yang tidak padat lalu lintas masih ada pungutan parkir, maka yang harus dievaluasi adalah kebijakannya. Apalagi jika juru parkir hanya bermodalkan rompi tanpa identitas resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanpa kejelasan legalitas, pungutan parkir tersebut berpotensi menjadi praktik liar. “Pertanyaannya jelas, uang parkir itu masuk ke kas daerah atau ke kantong pribadi? Jika tidak ada kepastian, maka praktik seperti ini harus dihentikan,” kata Zulkardi.

Baca Juga:  DPD AKLI Riau Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

Sejalan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru secara tegas meminta Pemerintah Kota Pekanbaru menggratiskan parkir tidak hanya di ritel nasional, tetapi juga di UMKM, ruko, kedai harian, swalayan lokal, serta rumah sakit.

Zulkardi menyebut, desakan tersebut muncul setelah Fraksi PDI Perjuangan menerima banyak pengaduan dari masyarakat dan pelaku usaha di Pekanbaru yang merasa kebijakan parkir saat ini masih diskriminatif.

“Hari ini sudah banyak pengaduan yang masuk ke PDI Perjuangan. Masyarakat Pekanbaru, khususnya pelaku usaha kecil, meminta agar pemerintah kota berlaku adil dan tidak diskriminatif dalam menetapkan tarif parkir,” ujarnya.

Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan akan secara resmi menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru agar kebijakan parkir gratis diperluas dan dituangkan dalam regulasi yang jelas.

“Kami akan bersurat kepada pemerintah kota agar parkir di UMKM, kedai harian, swalayan lokal, dan rumah sakit digratiskan. Ini penting untuk memberi kepastian hukum sekaligus melindungi ekonomi masyarakat kecil,” kata Zulkardi.

Menurut dia, istilah parkir gratis tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus diterjemahkan secara konsisten dalam kebijakan dan praktik di lapangan.

“Parkir bukan sekadar urusan teknis, tetapi soal keadilan dan keberpihakan. Pemerintah kota tidak boleh setengah-setengah dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Zulkardi menegaskan DPRD Kota Pekanbaru tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintah kota menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam bentuk kebijakan konkret.

“Kami ingin ini tidak berhenti sebagai wacana. Jika perlu, akan kami dorong melalui rekomendasi resmi DPRD hingga pembahasan regulasi. Pemerintah kota harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil, bukan sekadar simbol kebijakan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Penambang Geruduk PT Timah, Bijih Tak Terbeli: Penghasilan Masyarakat Terancam Lumpuh
Abu Bakar Sidik: Tiga Kemungkinan Putusan PT Riau dalam Perkara Abdul Wahid
Doa Bersama Lintas Agama, Dalam Rangka HUT ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai Teguhkan Semangat Manunggal Bersama Rakyat
Ziarah HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, Penghormatan kepada Pahlawan Berlangsung Khidmat
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dampingi Menhan RI Pastikan Yonif TP 898/PC Siap Hadapi Tantangan Tugas Negara
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 952/Imam Bulqin, Perkuat Pembangunan Satuan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Sambut Kunjungan Kerja Menhan RI ke Yonif TP 952/Imam Bulqin dan Yonif TP 898/Pancalang Cakti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Ribuan Penambang Geruduk PT Timah, Bijih Tak Terbeli: Penghasilan Masyarakat Terancam Lumpuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Abu Bakar Sidik: Tiga Kemungkinan Putusan PT Riau dalam Perkara Abdul Wahid

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Doa Bersama Lintas Agama, Dalam Rangka HUT ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai Teguhkan Semangat Manunggal Bersama Rakyat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Dampingi Menhan RI Pastikan Yonif TP 898/PC Siap Hadapi Tantangan Tugas Negara

Berita Terbaru