Masih Ada Pungutan Parkir di Warung Harian, DPRD Dorong Parkir Gratis di UMKM, Warung Harian, Swalayan Lokal, dan Rumah Sakit

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru segera menetapkan kebijakan parkir gratis yang berlaku menyeluruh. Ia menilai kebijakan parkir gratis yang saat ini hanya diterapkan di gerai ritel nasional seperti Indomaret dan Alfamart berpotensi melahirkan ketidakadilan di tingkat usaha kecil dan kawasan permukiman.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkardi menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih adanya praktik pungutan parkir oleh juru parkir tanpa identitas resmi di sejumlah warung harian di sepanjang Jalan Rindang–Tangkerang Labuai, Pekanbaru.

“Kami mendukung parkir gratis di Indomaret dan Alfamart serta memastikan harus benar gratis tanpa dikenakan pajak parkir. Hal jnu karna tidak tepat regulasi gratis tapi kasih ada pajak parkir yang disetorkan pengusaha ke Bapenda. Selain itu, kebijakan publik tidak boleh bersifat parsial. Pemerintah kota harus berani menetapkan parkir gratis secara menyeluruh, terutama bagi warung harian, ruko, UMKM, swalayan lokal, hingga rumah sakit,” kata Zulkardi kepada Goriau, Minggu (1/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zulkardi, warung harian dan usaha kecil di kawasan permukiman tidak menimbulkan dampak kemacetan maupun beban lalu lintas yang signifikan. Karena itu, praktik pungutan parkir di lokasi tersebut sulit dibenarkan, terlebih jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau di lokasi yang tidak padat lalu lintas masih ada pungutan parkir, maka yang harus dievaluasi adalah kebijakannya. Apalagi jika juru parkir hanya bermodalkan rompi tanpa identitas resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanpa kejelasan legalitas, pungutan parkir tersebut berpotensi menjadi praktik liar. “Pertanyaannya jelas, uang parkir itu masuk ke kas daerah atau ke kantong pribadi? Jika tidak ada kepastian, maka praktik seperti ini harus dihentikan,” kata Zulkardi.

Baca Juga:  Bazar Kin Men Riau Dimulai, Pengunjung Dimanjakan Hampir Seratus Stan dan Berbagai Lomba Mandarin

Sejalan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru secara tegas meminta Pemerintah Kota Pekanbaru menggratiskan parkir tidak hanya di ritel nasional, tetapi juga di UMKM, ruko, kedai harian, swalayan lokal, serta rumah sakit.

Zulkardi menyebut, desakan tersebut muncul setelah Fraksi PDI Perjuangan menerima banyak pengaduan dari masyarakat dan pelaku usaha di Pekanbaru yang merasa kebijakan parkir saat ini masih diskriminatif.

“Hari ini sudah banyak pengaduan yang masuk ke PDI Perjuangan. Masyarakat Pekanbaru, khususnya pelaku usaha kecil, meminta agar pemerintah kota berlaku adil dan tidak diskriminatif dalam menetapkan tarif parkir,” ujarnya.

Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan akan secara resmi menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru agar kebijakan parkir gratis diperluas dan dituangkan dalam regulasi yang jelas.

“Kami akan bersurat kepada pemerintah kota agar parkir di UMKM, kedai harian, swalayan lokal, dan rumah sakit digratiskan. Ini penting untuk memberi kepastian hukum sekaligus melindungi ekonomi masyarakat kecil,” kata Zulkardi.

Menurut dia, istilah parkir gratis tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus diterjemahkan secara konsisten dalam kebijakan dan praktik di lapangan.

“Parkir bukan sekadar urusan teknis, tetapi soal keadilan dan keberpihakan. Pemerintah kota tidak boleh setengah-setengah dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Zulkardi menegaskan DPRD Kota Pekanbaru tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintah kota menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam bentuk kebijakan konkret.

“Kami ingin ini tidak berhenti sebagai wacana. Jika perlu, akan kami dorong melalui rekomendasi resmi DPRD hingga pembahasan regulasi. Pemerintah kota harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil, bukan sekadar simbol kebijakan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/ Tuanku Tambusai Siagakan 2.300 Personel,Pangdam Bersama Kapolda Pantau Malam Takbiran
Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan Yang Dilakukan Wartawan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Servis Motor Gratis untuk Ojol, Polda Riau Pastikan Kendaraan Prima Jelang Mudik Lebaran 2026
Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar
Pangdam XIX/TT Dampingi Menhan RI Tinjau Galangan di Batam, hingga Resmikan Masjid
Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:57 WIB

Kodam XIX/ Tuanku Tambusai Siagakan 2.300 Personel,Pangdam Bersama Kapolda Pantau Malam Takbiran

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:53 WIB

Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan Yang Dilakukan Wartawan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:56 WIB

Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:10 WIB

Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:54 WIB

Servis Motor Gratis untuk Ojol, Polda Riau Pastikan Kendaraan Prima Jelang Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru