SPBU 14.282.683 Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi di Pekanbaru

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.282.683 yang berlokasi di Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menuding adanya dugaan praktik lancung dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kamis 22 Januari 2026.

Pihak SPBU secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa mereka lebih memprioritaskan kendaraan pelangsir dibandingkan masyarakat umum yang harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM subsidi.

“Seluruh proses penyaluran BBM subsidi di SPBU kami dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Pengisian wajib menggunakan barcode resmi dan nomor polisi (nopol) yang terdaftar dalam sistem Pertamina,” ujar pihak pengawas SPBU 14.282.683 saat dikonfirmasi, Kamis 22 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manajemen SPBU menegaskan tidak pernah memberikan perlakuan khusus atau mendahulukan kendaraan tertentu. Semua kendaraan dilayani berdasarkan urutan antrean dan validasi sistem digital yang telah ditetapkan oleh Pertamina Patra Niaga.

Terkait dugaan adanya mobil pelangsir yang melakukan pengisian berulang, pihak SPBU menyebut hal tersebut berada di luar kewenangan pengelola jika kendaraan tersebut lolos sistem barcode. Menurut mereka, pengawasan lanjutan menjadi ranah aparat penegak hukum dan pihak Pertamina.

Baca Juga:  Bantahan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tenayan Raya, Lokasi Disebut Hanya Ruko Kosong

“Kami hanya melayani sesuai data yang muncul di sistem. Jika ada penyalahgunaan di luar itu, tentu menjadi kewenangan aparat dan Pertamina untuk menindaklanjuti,” tambahnya.

Menjawab isu bahwa SPBU tersebut disebut pernah menerima sanksi dan dinilai tidak jera, manajemen membantah anggapan tersebut. Setiap evaluasi atau teguran dari Pertamina, kata mereka, selalu dijadikan bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak kebal hukum. Justru setiap teguran menjadi evaluasi internal agar pelayanan semakin baik dan sesuai aturan,” tegas pihak SPBU.

Manajemen SPBU 14.282.683 juga menyatakan siap apabila dilakukan pemeriksaan, audit, maupun pengawasan langsung oleh Pertamina Patra Niaga atau Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan tidak adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Di sisi lain, pihak SPBU berharap agar pemberitaan yang beredar dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dan konfirmasi menyeluruh, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif yang dapat merugikan pihak tertentu.

“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan, namun kami juga berharap informasi yang disampaikan ke publik benar-benar berdasarkan fakta,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekaman CCTV Jadi Sorotan, Kuasa Hukum AKBP Faisal Klaim Tak Ada Bukti “Cium-Cium”
KEHORMATANNYA DIINJAK DAN DISEMBELIH FITNAH HARAM NARKOBA, ANDI MORENA AMBIL JALUR BATAU: SIAP REMUKKAN DAN RATAKAN PEMBUNUH KARAKTER DI POLDA KEPRI!
Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan
Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Golkar Kab. Inhil Perkuat Green Policing dan Kamtibma
Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola
Kuasa Hukum AZ dan BU: Penurunan Dermaga Akibat Aktivitas Gempa, Bukan Semata Kesalahan Konstruksi
Kapolsek Bagan Sinembah Beri Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Yapim Taruna, Ajak Siswa Kejar Cita-Cita dan Jauhi Pergaulan Negatif
Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:10 WIB

Rekaman CCTV Jadi Sorotan, Kuasa Hukum AKBP Faisal Klaim Tak Ada Bukti “Cium-Cium”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:07 WIB

KEHORMATANNYA DIINJAK DAN DISEMBELIH FITNAH HARAM NARKOBA, ANDI MORENA AMBIL JALUR BATAU: SIAP REMUKKAN DAN RATAKAN PEMBUNUH KARAKTER DI POLDA KEPRI!

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Golkar Kab. Inhil Perkuat Green Policing dan Kamtibma

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:46 WIB

Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola

Berita Terbaru