Klarifikasi dan Bantahan Terkait Pemberitaan Dugaan PETI di Pulau Padang, Kuansing

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar di wilayah Pulau Padang, Sungai Lubuk Ogung, Kecamatan Singingi, pihak-pihak terkait menyampaikan klarifikasi sekaligus bantahan atas sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Setelah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung, disebutkan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan seseorang bernama IB sebagai “Big Boss” PETI, penggunaan alat berat merek Sumitomo, serta klaim aktivitas pertambangan ilegal yang disebut berjalan lama tanpa penindakan, belum dapat dibuktikan secara objektif dan cenderung bersifat sepihak.

Pihak yang diklarifikasi menegaskan bahwa tidak ada aktivitas PETI sebagaimana yang dituduhkan, khususnya penggunaan alat berat di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Pulau Padang. Informasi yang beredar dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencoreng nama baik pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait anggapan bahwa aparat penegak hukum “tutup mata” atau membiarkan aktivitas ilegal, ditegaskan bahwa aparat kepolisian tetap menjalankan tugas sesuai prosedur hukum, dan setiap laporan masyarakat akan diproses berdasarkan bukti serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan asumsi atau opini.

Baca Juga:  Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Razia Rutin, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jika masyarakat memiliki dugaan atau bukti terkait aktivitas ilegal, diharapkan dapat menempuh jalur resmi dengan menyertakan data yang akurat.

“Penegakan hukum tidak bisa dilakukan berdasarkan isu atau tekanan opini publik semata. Semua harus melalui proses penyelidikan yang sah dan terukur,” ujar salah satu pihak yang dimintai klarifikasi.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Pemerintah dan aparat berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami duduk perkara secara utuh, bersikap bijak dalam menyikapi pemberitaan, serta tetap mempercayakan penanganan persoalan hukum kepada institusi yang berwenang.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekaman CCTV Jadi Sorotan, Kuasa Hukum AKBP Faisal Klaim Tak Ada Bukti “Cium-Cium”
KEHORMATANNYA DIINJAK DAN DISEMBELIH FITNAH HARAM NARKOBA, ANDI MORENA AMBIL JALUR BATAU: SIAP REMUKKAN DAN RATAKAN PEMBUNUH KARAKTER DI POLDA KEPRI!
Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan
Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Golkar Kab. Inhil Perkuat Green Policing dan Kamtibma
Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola
Kuasa Hukum AZ dan BU: Penurunan Dermaga Akibat Aktivitas Gempa, Bukan Semata Kesalahan Konstruksi
Kapolsek Bagan Sinembah Beri Edukasi Bahaya Narkoba di SMK Yapim Taruna, Ajak Siswa Kejar Cita-Cita dan Jauhi Pergaulan Negatif
Diduga Kuasai Ratusan Hektare Lahan di Luar HGU, Warga Kota Garo Gelar Aksi Damai di PT Sekar Bumi Alam Lestari
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:07 WIB

KEHORMATANNYA DIINJAK DAN DISEMBELIH FITNAH HARAM NARKOBA, ANDI MORENA AMBIL JALUR BATAU: SIAP REMUKKAN DAN RATAKAN PEMBUNUH KARAKTER DI POLDA KEPRI!

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Pemilik Gudang Bantah Tuduhan Penimbunan BBM Subsidi, Tegaskan Lokasi Merupakan Gudang dan Bengkel Perbaikan Kendaraan

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Golkar Kab. Inhil Perkuat Green Policing dan Kamtibma

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:46 WIB

Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:31 WIB

Kuasa Hukum AZ dan BU: Penurunan Dermaga Akibat Aktivitas Gempa, Bukan Semata Kesalahan Konstruksi

Berita Terbaru