Tim H. Masrul Berhasil Menguasai Lahan Miliknya di Jalan Arifin Ahmad, Setelah Sekian Lama Diduduki oleh Para Diduga Mafia Tanah

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Setelah menjalani proses yang cukup panjang dan menguras energi akhirnya sengketa lahan di daerah Jalan Arfin Ahmad, tepatnya di dekat gedung PT. Sampoerna, Kota Pekanbaru memasuki babak baru. Jumat (7/11/2025)

Pemilik sah yaitu H. Masrul Cs, saat ini menduduki lahan yang selama ini menjadi miliknya, dengan pegangan surat Putusan Nomor 136/B/2023/PT.TUN.MDN.

Menurut keterangan pak Zainal selaku penjaga lahan selama ini memaparkan kronologis pencaplokan lahan oleh para oknum yang mengaku memiliki surat hibah yang tidak jelas darimana sumbernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini ada beberapa orang memperjual belikan lahan yang saya jaga dan saya selaku penjaga tidak bisa berbuat banyak karena pencaplok lahan ini selalu melibatkan berbagai macam lembaga ataupun ormas untuk menakuti saya”, ungkapnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa,” Pemilik lahan asli atas nama Tobati yang telah menjual tanahnya kepada H. Masrul, sesuai putusan PTUN Medan yang telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap”.

Kemudian, “Para oknum diduga memanipulasi data dengan cara membuat surat SKT-SKT yang mana SKT tersebut diduga tidak dibuat dikantor Lurah ataupun Kantor Camat tetapi dibuat ditempat yang tidak jelas, Dengan dasar itulah para pencaplok itu melancarkan aksi jual belinya”, terang Zainal.

Baca Juga:  Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Upacara Harkitnas Ke-118, Kasdam Tekankan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya kepada awak media menyebutkan bahwa dirinya mengatakan bahwa ada Oknum Pegawai Camat dan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab menerbitkan SKT di tanah seluas lebih kurang 46 ha.

“Maka, lahan ini sampai sekarang terus berpolemik dan bersengketa,” ujarnya.

Salah satu tim H. Masrul, yang bernama Jasril Rz, kepada awak media menerangkan bahwa dirinya sangat menyesalkan sikap dari para pihak pihak yang telah memanipulasi data ataupun mengaku pemilik lahan H. Masrul.

“Saya berharap agar para penegak hukum, segera memberikan Sanksi hukum untuk para penyerobot lahan dan manipulasi data surat tanah H. Masrul, karna pelaku tergolong telah melakukan perbuatan tindakan pidana dan perdata, sebagaimana telah diatur dalam berbagai undang-undang seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan terkait agraria”, sebut Jasril Rz.

Lebih lanjut Jasril Rz katakan bahwa memanipulasi data surat tanah yang sering kali terkait dengan pemalsuan dokumen, sudah diatur dalam KUHP serta undang-undang di negara kita dan jelas sangsi hukumnya.

Tindakan manipulasi data surat tanah seringkali menjadi bagian dari tindak pidana penipuan atau penggelapan hak atas tanah (stelionat), tutup Jasril Rz

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan
Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar
Mengenal Prof. Dr. Syafrinaldi, Pakar Hukum dan Narasumber Praktik Legal Opinion
Aksi Cepat Kodim 0313/Kampar Bersama Yonif 132/BS dan Yonif TP 898 Hentikan Laju Api di Kampar
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:10 WIB

Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru

Minggu, 20 September 2026 - 04:33 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WIB

FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion

Sabtu, 19 September 2026 - 07:52 WIB

Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan

Berita Terbaru