Tim H. Masrul Berhasil Menguasai Lahan Miliknya di Jalan Arifin Ahmad, Setelah Sekian Lama Diduduki oleh Para Diduga Mafia Tanah

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Setelah menjalani proses yang cukup panjang dan menguras energi akhirnya sengketa lahan di daerah Jalan Arfin Ahmad, tepatnya di dekat gedung PT. Sampoerna, Kota Pekanbaru memasuki babak baru. Jumat (7/11/2025)

Pemilik sah yaitu H. Masrul Cs, saat ini menduduki lahan yang selama ini menjadi miliknya, dengan pegangan surat Putusan Nomor 136/B/2023/PT.TUN.MDN.

Menurut keterangan pak Zainal selaku penjaga lahan selama ini memaparkan kronologis pencaplokan lahan oleh para oknum yang mengaku memiliki surat hibah yang tidak jelas darimana sumbernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini ada beberapa orang memperjual belikan lahan yang saya jaga dan saya selaku penjaga tidak bisa berbuat banyak karena pencaplok lahan ini selalu melibatkan berbagai macam lembaga ataupun ormas untuk menakuti saya”, ungkapnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa,” Pemilik lahan asli atas nama Tobati yang telah menjual tanahnya kepada H. Masrul, sesuai putusan PTUN Medan yang telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap”.

Kemudian, “Para oknum diduga memanipulasi data dengan cara membuat surat SKT-SKT yang mana SKT tersebut diduga tidak dibuat dikantor Lurah ataupun Kantor Camat tetapi dibuat ditempat yang tidak jelas, Dengan dasar itulah para pencaplok itu melancarkan aksi jual belinya”, terang Zainal.

Baca Juga:  Presiden Prabowo: TNI Harus Dipimpin Oleh Pemimpin Teladan dan Profesional

Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya kepada awak media menyebutkan bahwa dirinya mengatakan bahwa ada Oknum Pegawai Camat dan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab menerbitkan SKT di tanah seluas lebih kurang 46 ha.

“Maka, lahan ini sampai sekarang terus berpolemik dan bersengketa,” ujarnya.

Salah satu tim H. Masrul, yang bernama Jasril Rz, kepada awak media menerangkan bahwa dirinya sangat menyesalkan sikap dari para pihak pihak yang telah memanipulasi data ataupun mengaku pemilik lahan H. Masrul.

“Saya berharap agar para penegak hukum, segera memberikan Sanksi hukum untuk para penyerobot lahan dan manipulasi data surat tanah H. Masrul, karna pelaku tergolong telah melakukan perbuatan tindakan pidana dan perdata, sebagaimana telah diatur dalam berbagai undang-undang seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan terkait agraria”, sebut Jasril Rz.

Lebih lanjut Jasril Rz katakan bahwa memanipulasi data surat tanah yang sering kali terkait dengan pemalsuan dokumen, sudah diatur dalam KUHP serta undang-undang di negara kita dan jelas sangsi hukumnya.

Tindakan manipulasi data surat tanah seringkali menjadi bagian dari tindak pidana penipuan atau penggelapan hak atas tanah (stelionat), tutup Jasril Rz

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Green Policing, Polda Riau Dukung Ekspedisi Merah Putih Presisi Melalui Pelatihan Penanaman Mangrove
Kaster TNI Tinjau Langsung Bakti Kesehatan Terpadu di Lingga, Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kedatangan Panglima TNI, Perkuat Kesiapan Latihan Terintegrasi TNI 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Kesiapan LATBAKJATRAT, Kasdam Cek Langsung Rudal Starstreak dan Meriam 57
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Donor Darah Massal, Wujud Nyata Pengabdian untuk Kemanusiaan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Tim IV Satgas BMN Resmi Mulai Penatausahaan Sesi II TA 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Sambut Audit Kinerja Itjen TNI, Ketua Tim Tegaskan Akurasi Data Jadi Kunci
Personel Brimob Polda Riau Raih Medali Emas MMA, Lolos ke Kejurprov dan Porprov
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Perkuat Green Policing, Polda Riau Dukung Ekspedisi Merah Putih Presisi Melalui Pelatihan Penanaman Mangrove

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Kaster TNI Tinjau Langsung Bakti Kesehatan Terpadu di Lingga, Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Kesiapan LATBAKJATRAT, Kasdam Cek Langsung Rudal Starstreak dan Meriam 57

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Donor Darah Massal, Wujud Nyata Pengabdian untuk Kemanusiaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Tim IV Satgas BMN Resmi Mulai Penatausahaan Sesi II TA 2026

Berita Terbaru