Tiga Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, 16,09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, diantaranya ada sepasang suami istri yang menjadi pengedar Narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (8/10/2025) sekira pukul 21.30 Wib.

Penangkapan pertama di Perumahan Griya Nazwa Aulia, Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang yang merupakan suami istri yaitu DE ( 40) dan WA (39) yang ditangkap saat berada di rumahnya. Dari kedua berhasil diamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu berat bruto 16.09 Gram, HP, dompet dan plastik klip.

Setelah itu penangkapan kedua di Perumahan Pesona Alam Pandau Aster 1 Kelurahan Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu sekira pukul 23.00 Wib. Pelaku yaitu AN (31) yang juga ditangkap di rumahnya. Darinya berhasil diamankan barang bukti 610 butul pil ekstasi berat kotor : 251.78 Gram, botol berbentuk cairan merk Johnny Creampuff mengandung Methamphetamine, botol kecil berisikan cairan warna cokelat diduga mengandung Methamphetamine, HP mesin cuci dan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga pelaku merupakan pengedar narkoba dan juga pamaki Narkoba. Para pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Sabtu (11/10/2035).

Kejadian penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba mendapatkan informasi peredaran narkoba di Desa Teluk Kenidai. “Kita langsung bergerak dan menangkap pelaku dan digeledah ditemukan satu pekat sabu di dalam dompet milik DE istri dari WA,”terang Kasat.

Baca Juga:  Kodam XIX/ Tuanku Tambusai Gelar Laporan Kenaikan Pangkat Pamen Periode 1 April 2026 

Dan mengakui barang haram tersebut miliknya yang di beli dari HL dengan sistem buang di daerah Kandis, Kabupaten Siak. “Saat diinterogasi diketahui lagi satu pelaku yang berinisial AN, tanpa pikir panjang Tim langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya,”terang AKP Markus.

Selanjutnya pelaku AN kita tangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua pemuda setempat ditemukan pada bagian belakang didalam mesin cuci bungkusan kantong plastik berwarna biru, setelah dibuka ditemukan sebanyak 610 (Enam Ratus Sepuluh) Butir diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi logo F warna biru, pecahan diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi logo F warna biru dan 2 botol berbentuk cairan salah satunya merk Johnny Creampuff sedangkan satunya lagi dalam botol bening diduga mengandung Methamphetamine.

“Hasil interogasi pelaku AN, ia mengakui barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi dan cairan diduga mengandung Methamphetamine tersebut adalah miliknya yang dititipkan oleh Pasutri yang sebelumnya sudah diamankan yaitu DE dan WA,” tutur Kasat Narkoba.

Setelah itu, ketiga pelaku kita bahwa ke Mapolres bersama barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ketiga kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas AKP Markus Sinaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membentuk Tenaga Kesehatan Berkarakter, Danrem 031/Wira Bima Isi Pembekalan PKKMB Poltekkes Kemenkes Riau
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Verifikasi Sidang UKP Perwira Periode 1 Oktober 2026
Brimob Polda Riau Bersinar di Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 2026
Nonton Bareng Gembira Piala Dunia 2026, Korem 031/WB Wujudkan Kebersamaan dan Soliditas TNI-Rakyat
Kodam XIX Tuanku Tambusai Satukan Kebersamaan Lewat Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Argentina Taklukkan Swiss 3-1
Kodam XIX Tuanku Tambusai Tetapkan 374 Calon Tamtama PK Lulus Gelombang II, Pengarahan Langsung Digelar di Stadion Rumbai
Kodam XIX Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda, Penimbunan Pondasi Jadi Tahap Penentu
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapan Satgasyon 132/Bima Sakti, Seluruh Aspek Penugasan Diverifikasi
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:48 WIB

Membentuk Tenaga Kesehatan Berkarakter, Danrem 031/Wira Bima Isi Pembekalan PKKMB Poltekkes Kemenkes Riau

Senin, 13 Juli 2026 - 06:13 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Verifikasi Sidang UKP Perwira Periode 1 Oktober 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 03:59 WIB

Brimob Polda Riau Bersinar di Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:42 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Satukan Kebersamaan Lewat Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Argentina Taklukkan Swiss 3-1

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:11 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Tetapkan 374 Calon Tamtama PK Lulus Gelombang II, Pengarahan Langsung Digelar di Stadion Rumbai

Berita Terbaru