Terpidana Mati Kabur, Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII Minta Menteri Imipas Copot Ka Rutan dan KPR Siak

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Kaburnya narapidana (napi) dengan hukuman mati dari Rutan Kelas II B Siak, dianggap sebagai sebuah kelalaian petugas yang mengawasi.

Karena itu Arisal Aziz, Anggota Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mencopot Ka Rutan dan KPR Siak.

Menurut Arisal Aziz yang juga anggota Fraksi PAN ini, Rabu (22/10/2025), dirinya sangat kecewa dengan kinerja Kepala Rutan Kelas IIB Siak dan Kepala Pengaman Rutan (KPR) yang lalai dalam mengawasi narapidana.

“Kaburnya 3 orang narapidana pada hari Minggu tanggal 19 Oktober 2025 dini hari tersebut karena ada unsur kelalaian,” kata Arizal Aziz.

Dari 3 orang Narapidana yang kabur tersebut hingga hari ini satu orang belum tertangkap, yakni narapidana hukuman mati kasus narkoba.

Arizal Aziz menjelaskan, kelalaian petugas jaga dan lemahnya pengawasan dari Karutan dan KPR Rutan Kelas IIB Siak harus diberi sanksi tegas, agar ada efek jera.

“Saya meminta kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto segera copot Karutan dan KPR nya,” kata Arisal Aziz.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan
Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar
Mengenal Prof. Dr. Syafrinaldi, Pakar Hukum dan Narasumber Praktik Legal Opinion
Aksi Cepat Kodim 0313/Kampar Bersama Yonif 132/BS dan Yonif TP 898 Hentikan Laju Api di Kampar
Personel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bertahan di Medan Gambut, Pendinginan Karhutla Berlanjut di Bengkalis dan Meranti
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 04:33 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WIB

FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion

Sabtu, 19 September 2026 - 07:52 WIB

Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:16 WIB

Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar

Berita Terbaru