PEKANBARU II Sekretaris Ikatan Keluarga Minang (IKM) Provinsi Riau, H. Agusman SK SH MH, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah penutupan tempat hiburan malam yang dinilai menjadi sarang maksiat di Kota Pekanbaru, khususnya New Paragon KTV Pool and Café.
Apresiasi tersebut disampaikan H. Agusman kepada Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM), para tokoh masyarakat Riau, serta Pemerintah Kota Pekanbaru yang dinilai responsif terhadap aspirasi umat dan masyarakat. Tokoh-tokoh yang diapresiasi antara lain mantan Wakil Gubernur sekaligus Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Wakil Ketua MUI Riau Zulhusni Domo, tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus, serta Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
Menurut H. Agusman, penutupan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi digelarnya kontes kecantikan waria merupakan langkah tepat dan patut didukung semua elemen masyarakat. Ia menegaskan, Riau memiliki jati diri budaya Melayu yang berakar kuat pada nilai-nilai Islam, sebagaimana filosofi “Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah”, di mana Islam menjadi ruh dalam kehidupan sosial, adat istiadat, pendidikan, hingga pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena itu, kegiatan seperti kontes waria jelas bertentangan dengan norma agama dan budaya Melayu. Ini bukan sekadar persoalan hiburan, tetapi menyangkut marwah dan identitas daerah,” tegas H. Agusman.
Tokoh Minang tersebut juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru agar konsisten menutup dan menertibkan seluruh tempat maksiat yang masih beroperasi di wilayahnya, terlebih menjelang masuknya bulan suci Ramadan. Ia menilai, momentum ini harus dimanfaatkan untuk membersihkan Pekanbaru dari aktivitas yang berpotensi merusak moral masyarakat.
Sebelumnya, ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan THM New Paragon KTV di Jalan Sultan Syarif Kasim, Senin (2/2/2026) sore. Aksi tersebut dipicu dugaan digelarnya kontes kecantikan waria pada 25 Januari 2026. Massa menilai aktivitas tempat hiburan malam itu bertentangan dengan nilai agama dan mencederai budaya Melayu sebagai identitas Kota Bertuah.
Dalam orasinya, Edy Natar Nasution secara tegas mendesak Pemko Pekanbaru mencabut izin operasional New Paragon. Ia menegaskan bahwa alasan pendapatan asli daerah (PAD) tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melegalkan aktivitas yang melanggar norma agama dan moral masyarakat.
Sikap tegas itu kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dengan melakukan penyegelan terhadap THM New Paragon pada Selasa (3/2/2026). Penyegelan dilakukan dengan penempelan stiker penghentian operasional setelah Pemko berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan memanggil manajemen New Paragon terkait dugaan aktivitas menyimpang yang sempat viral.
H. Agusman berharap, langkah tegas ini menjadi contoh dan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga marwah Pekanbaru sebagai kota yang religius, beradat, dan bermartabat.***(Rls/Red*)
Editor : Mp














