Satpol PP Pekanbaru Siapkan Kota sebagai Pilot Project Penegakan Perda Kolaboratif

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU II Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal itu disampaikannya saat ditemui media ini, Senin (17/11/2025) di Pekanbaru.

Yuliarso, yang kurang lebih baru tiga bulan menjabat sebagai Kepala Satpol PP Pekanbaru sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa penegakan Perda tidak dapat berjalan maksimal apabila hanya dibebankan kepada Satpol PP.

Ia menjelaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran Perda berkaitan langsung dengan OPD tertentu. Misalnya, dalam operasi penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Satpol PP wajib menggandeng Dinas Sosial, karena penanganannya tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga pembinaan dan penyaluran sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu pula dalam penanganan pedagang kaki lima (PKL), seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Diponegoro, di mana banyak pedagang menggunakan kendaraan roda dua dan empat sebagai lapak berjualan. Untuk itu, Satpol PP harus bekerja sama dengan Dinas Perdagangan agar penataan dan penindakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Riau Libatkan Personel Ditsamapta untuk Patroli dan Penguraian Kemacetan di Kota Pekanbaru*

Sementara untuk penertiban bangunan tanpa izin, Satpol PP juga harus melibatkan bagian perizinan serta OPD teknis lainnya untuk memastikan bahwa setiap bangunan yang berdiri memenuhi syarat legalitas.

“Artinya, dalam menjalankan penegakan Perda Kota Pekanbaru, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Semua stakeholder yang terkait dengan pelanggaran Perda harus ikut terlibat. Satpol PP hanya input, sementara output-nya membutuhkan peran OPD lain,” tegasnya.

Sebagai Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru membutuhkan penanganan ketertiban umum yang lebih serius dan terstruktur. Yuliarso mengungkapkan bahwa pihaknya juga menggandeng Satpol PP Provinsi Riau untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan pelanggaran di lapangan.

“Saat ini kami sedang membahas berbagai permasalahan terkait ketertiban umum dan bagaimana pola penanganannya. Kita ingin Pekanbaru menjadi kota yang tertib, nyaman, dan patuh pada Perda,” ujarnya.

Ke depan, Yuliarso menargetkan Pekanbaru dapat menjadi pilot project keberhasilan Satpol PP dalam menegakkan Perda berbasis kolaborasi lintas instansi. Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat, penegakan Perda yang tepat juga diharapkan mampu memberikan kontribusi PAD dari sektor usaha, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik di Kota Pekanbaru.

 

Penulis : Mp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
LP Mandek “Dua Tahun Lebih” di Polresta Pekanbaru, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di AW, Alfikri Lubis Soroti Kinerja Oknum Penyidik
Kodam XIX Tuanku Tambusai dan PELTI Riau Gelar Friendly Match, Perkuat Sinergi Majukan Olahraga Tenis
Jelang Panen, Polsek Kawasan Pelabuhan Intensif Rawat Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
Meriah, Kapolda Riau Ajak Komunitas Ojol Nobar Piala Dunia 2026 di Mako Brimob Polda Riau
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Sidang Parade Caba PK 2026, 236 Casis Ikuti Seleksi Ketat
Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Peresmian Kodam XXV/SMRS, Kasdam Pimpin Rapat Persiapan
Zorka & Partners Law Firm Hadir Membantu Masyarakat dalam Penegakan Hukum di Kota Pekanbaru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:12 WIB

Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:45 WIB

LP Mandek “Dua Tahun Lebih” di Polresta Pekanbaru, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di AW, Alfikri Lubis Soroti Kinerja Oknum Penyidik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:56 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai dan PELTI Riau Gelar Friendly Match, Perkuat Sinergi Majukan Olahraga Tenis

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:31 WIB

Meriah, Kapolda Riau Ajak Komunitas Ojol Nobar Piala Dunia 2026 di Mako Brimob Polda Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:24 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Sidang Parade Caba PK 2026, 236 Casis Ikuti Seleksi Ketat

Berita Terbaru