PWMOI Riau : Pengesahan KUHP Dan KUHAP Yang Baru, Perlu Pemahaman Dan Edukasi Kemasyarakat Luas

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU|| Dalam menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), salah satunya Kejaksaan Tinggi (Kejati), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau bersilaturahmi dengan Kejati Provinsi Riau, Kamis (8/1/2026).

Usai silaturahmi yang penuh kehangatan dan keakrabatan disambut oleh Kepala Kejati Riau, Sutikno, SH., MH beserta jajarannya, Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy mengucapkan terima kasih atas sambutannya yang begitu hangat dan penuh keakrabatan sebagai mitra kerja dalam hal publikasi.

“Dan silaturahmi ataupun audiensi yang kita lakukan ini adalah bentuk sinergitas ataupun kolaborasi awak media dengan penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi dalam hal edukasi hukum, sehingga masyarakat kita tahu dan paham tentang hukum yang berlaku negara Republik Indonesia ini,” ujar Rio.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti didalam silaturahmi ataupun audiensi tadi lanjut Rio, banyak hal yang kita bahas, mulai dari mengenai penyampaian edukasi tentang hukum kepada masyarakat, mengenai perkara-perkara, mana yang menjadi kewenangan Kejaksaan, mana yang menjadi kewenangan Kepolisian dan KPK.

“Hingga kita membahas mengenai penerapan seperti apa tentang KHUP dan KUHAP yang baru saja di sah kan oleh pemerintah,” tambah Rio.

“Kita berharap sinergitas awak media, dalam hal ini PWMOI dengan Kejaksaan, baik itu Kejati maupun Kejari terjalin dengan baik dan harmonis, karena kami PWMOI ini sudah terbentuk di 8 Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau, yaitu Kota Pekanbaru, Pelalawan, Merantj, Bengkalis, Dumai, Rohil, Kuansing dan Siak, sehingga pemahaman serta edukasi hukum bisa tersampaikan kepada masyarakat dan masyarakat pun bisa paham dan mengerti tentang hukum, apalagi dengan KUHP dan KUHAP yang baru disah kan oleh pemerintah,” pungkas Rio.

Sementara itu dalam silaturahmi dengan DPW PWMOI, Kajati Riau, Sutikno, SH., MH menyapaikan ucapan selamat datang di Kejaksaan Tinggi Riau, semoga silaturahmi, kami dari penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan bisa terus terjalin dengan teman-teman dari awak media.

Baca Juga:  Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan

“Apalagi ini, hubungan silaturahmi ini sudah terjalin sebelum masa saya dengan teman-teman media, dalam hal ini PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia),” ujar Sutikno.

Media merupakan mitra kerja yang strategis dalam menyampaikan informasi serta edukasi, terutama soal hukum, sehingga masyarakat kita bisa tahu, paham dan mengerti soal hukum.

“Karena, tanpa ada media, kami tidak bisa dan tidak mampu untuk menyampaikan informasi serta edukasi tentang pemahaman soal hukum kepada masyarakat luas, khususya Provinsi Riau ini dengan segala keterbatasan yang kami punya,” terang Sutikno.

Dan diakhir silaturahmi serta diskusi, Sutikno berharap komunikasi kita, Kejaksaan dengan teman-teman media, dalam hal ini PWMOI dapat terus terjalin dengan baik, sehingga terjalin sinergitas yang baik pula dan dapat menyampaikan informasi serta edukasi tentang pemahaman hukum, apalagi dengan KUHP dan KUHAP yang baru saja di sah kan oleh pemerintah dapat tersampaikan, sehingga masyarakat kita bisa paham dan tahu penerapan KUHP dan KUHAP yang baru tersebut,” pungkas Sutikno.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kajati Riau, Sutikno, didampingi oleh Wakajati Riau, Edi Handojo, SH, MH, Asintel Sapta Putra, Aspidsus, Marlambson Carel Williams, Kasipenkum, Zikrullah dan beberapa Pejabat Aselon II dan III lingkungan Kejati Riau.

Sementara dari PWMOI yang hadir, Rio Kasairy selaku ketua DPW PWMOI Riau yang didampingi oleh Zul Iman selaku sekretaris DPW, Nurhayati selaku Bendahara DPW, Hendra Saputra selaku humas DPW, Sadrial selaku sekretaris Bidang OKK, Jaka Marhaen, SH dan Desi Silvia Anggaraini, SH selaku Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau.

Sumber : Humas DPW PWMOI Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Mahasiswa Lewat Audiensi Strategis Bersama Cipayung Plus
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Benahi Panti Asuhan Al-Ilham, Pangdam Pastikan Anak-Anak Tinggal Lebih Nyaman
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu,S.Sos.,M.Si.,M.Han Pastikan Pembangunan Pos Koramil di Rohil Berjalan Lancar Demi Mendukung Kebutuhan Organisasi dan Aspirasi Masyarakat
Danrem 031/WB Tinjau Pembangunan KDKMP di Rohil, Tekankan Penyelesaian Tepat Waktu Sesuai Rencana
Tak Berkutik, Dua Terduga Pengguna Sabu Diamankan Saat Razia Besar di Kampung Dalam
Servis Tanpa Biaya, Brimob Riau Bantu Ojol Tetap Produktif di Jalan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kupas Rekrutmen TNI AD 2026, Pangdam Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP. Tegaskan Gratis Tanpa Calo
Kodam XIX Tuanku Tambusai Tuntaskan Distribusi 109 Komponen Jembatan Armco ke Kepulauan Meranti Hingga Tengah Malam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:57 WIB

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Mahasiswa Lewat Audiensi Strategis Bersama Cipayung Plus

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:29 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Benahi Panti Asuhan Al-Ilham, Pangdam Pastikan Anak-Anak Tinggal Lebih Nyaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:45 WIB

Danrem 031/WB Tinjau Pembangunan KDKMP di Rohil, Tekankan Penyelesaian Tepat Waktu Sesuai Rencana

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:32 WIB

Tak Berkutik, Dua Terduga Pengguna Sabu Diamankan Saat Razia Besar di Kampung Dalam

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:44 WIB

Servis Tanpa Biaya, Brimob Riau Bantu Ojol Tetap Produktif di Jalan

Berita Terbaru