Pria di Siak Hulu Ditangkap, Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK HULU || Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar berhasil amankan seorang pria berinisial MI (39), Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 19.45 Wib.

Pasalnya pelaku nekat cabuli anak tirinya M (13) sejak korban berusia 6 tahun. “Ibu korban baru mengetahui kejadian tersebut dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Kampar,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (2/10/2025).

Awalnya terbongkarnya aksi keji pakh ini pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 14.30 Wib. Wali kelas korban F menanyakan kepada korban “kenapa setiap diantar ke sekolah selalu cipika cipiki oleh ayah tiri kamu dan apa saja yang telah dilakukan oleh ayah tiri terhadap kamu”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban menjawab “dia (pelaku) yang nyuruh saya buk dan yang telah dilakukan oleh ayah tiri kepada saya yaitu sejak saya berumur 6 tahun hingga terakhir kali tahun 2024 saya telah di cabuli dan disetubuhi oleh ayah tiri”.

Baca Juga:  Launching 200 Titik Jembatan Garuda, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Tegaskan TNI AD Hadir untuk Rakyat dan Buka Isolasi Desa

“Saat itu korban sambil menangis menceritakan kejadian tersebut kepada wali kelasnya,”ujar Kasat.

Mendengar hal itu, wali kelas korban F datang ke UPTD PPA Kabupaten Kampar untuk melaporkan kejadian tersebut dan pihak dari UPTD PPA membuat laporan ke Polres Kampar.

Usai mendapat laporan itu, Selasa (30/9/2025) Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri yang di backup oleh Panit III Opsnal Polsek Siak Hulu Aipda Dadang Nofwardi, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di warung tuak milik nya tepatnya di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

“Tim tim langsung turun ke warung tuak dan melihat pelaku bersama teman-temannya sedang minum tuak dan langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku kita jerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sidang Sub Panpus Penerimaan Prajurit TNI AD TA 2026
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan Patroli Karhutla,Tidak di Temukan Titik Api 
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Jumat Curhat, di Warung Singgah Jalin Keakraban dengan Masyarakat 
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Buka Bazar Ramadan TNI 1447 H dan Serahkan Bingkisan Lebaran
Hangatnya Ramadhan di Korem 031/WB, Danrem Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Buka Puasa Bersama Prajurit dan Santuni Anak Yatim
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Penanaman Bibit Pohon dalam Program Green Policing
Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogung Hadiri Penyerahan Santunan Anak Yatim Bulan Januari – Februari 2026
Senyum Bahagia Anak Desa Ringin–Belimbing, Dampak Hadirnya Jembatan Perintis Garuda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:21 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sidang Sub Panpus Penerimaan Prajurit TNI AD TA 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan Patroli Karhutla,Tidak di Temukan Titik Api 

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:57 WIB

Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Jumat Curhat, di Warung Singgah Jalin Keakraban dengan Masyarakat 

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:45 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Buka Bazar Ramadan TNI 1447 H dan Serahkan Bingkisan Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:40 WIB

Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Penanaman Bibit Pohon dalam Program Green Policing

Berita Terbaru