PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang menggelar kegiatan pemasangan spanduk keselamatan berlalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Timur Km 25 hingga Km 38, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh personel Sat Lantas Polsek Bandar Sei Kijang. Sebanyak 3 personel diterjunkan untuk memasang spanduk di titik-titik rawan kecelakaan dan lokasi dengan arus lalu lintas padat.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, S.E., M.H menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan agar lebih tertib dan berhati-hati saat berkendara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sasaran utama kita adalah para pengemudi dan pengendara yang melintas di jalur Lintas Timur. Melalui spanduk ini kami ingin mengingatkan agar mereka mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Abdul Halim dalam laporannya.
Pihaknya berharap kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sehingga tercipta situasi kamseltibcar lantas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini juga dilaporkan kepada Wakapolres Pelalawan, Kabag Ops Polres Pelalawan, dan Kasat Lantas Polres Pelalawan sebagai tembusan.
Dengan pemasangan spanduk ini, Polsek Bandar Sei Kijang menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Penulis : Mp














