Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI || Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana kerusuhan yang terjadi saat operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi pada Selasa (7/10/2025) lalu.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuatan Singingi IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Senin (27/10/2025) menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari proses pemeriksaan sejumlah saksi yang kemudian mengarah pada penetapan beberapa tersangka.

Dalam kasus tindak pidana pengeroyokan, penyidik menetapkan empat orang tersangka masing-masing berinisial E(55), S(63), dan G(33), seluruhnya warga Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menjelaskan, pada Selasa 21 Oktober 2025, dua tersangka yakni inisial E(55) dan S(63) awalnya hadir ke Polres Kuantan Singingi untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menemukan bukti yang cukup dan menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Keduanya kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan di Mapolres Kuantan Singingi.

Kemudian pada Kamis 23 Oktober 2025, penyidik juga memeriksa Inisial G(33) yang sebelumnya turut dipanggil sebagai saksi.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana yang sama, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Kuatan Singingi.

Baca Juga:  Servis Tanpa Biaya, Brimob Riau Bantu Ojol Tetap Produktif di Jalan

Selain mengungkap kasus pengeroyokan, Satreskrim Polres Kuatan Singingi juga berhasil mengamankan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang serta pengrusakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 406 Ayat (1) KUHP.

Tersangka tersebut berinisal A(22), warga Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti. Pada Kamis 23 Oktober 2025, A(22) hadir ke Polres Kuatan Singingi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, ditemukan cukup bukti keterlibatan dalam tindak pidana pengrusakan, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Kuatan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuatan Singingi IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polres Kuatan Singingi akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polres Kuatan Singingi. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Kuatan Singingi.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madinah Tavel Lepas Keberangkatan Jemaah Umrah AirAsia dari Pekanbaru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Riau Gelar Bakti Religi di GPIN Anugrah Pekanbaru
ASPERDA Riau Gelar Musda Perdana, Eko Erwanto Pimpin DPD
Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Personel Brimob Polda Riau Bersihkan Musholla Al-Fitrah
Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 
Kodam XIX/TT Genjot Zona Integritas, Satker Didorong Raih WBK
Panen Jagung Pipil Polsek Kawasan Pelabuhan, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:47 WIB

Madinah Tavel Lepas Keberangkatan Jemaah Umrah AirAsia dari Pekanbaru

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Riau Gelar Bakti Religi di GPIN Anugrah Pekanbaru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:17 WIB

ASPERDA Riau Gelar Musda Perdana, Eko Erwanto Pimpin DPD

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:09 WIB

Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kodam XIX/TT Genjot Zona Integritas, Satker Didorong Raih WBK

Berita Terbaru

Bisnis

ASPERDA Riau Gelar Musda Perdana, Eko Erwanto Pimpin DPD

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:17 WIB