Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Perusahaan Petronas Carigali Indonesia (PCI), merupakan perusahaan yang memberikan kompensasi dana Rp.21 milyar ke Nelayan, Sampang, Madura karena dinilai merusak ekosistim laut dan Rumpon (alat bantu tangkap ikan) milik nelayan. Oknum perusahaan itu diduga terlibat nilep duit Nelayan

Ormas Madas Nusantara menyebutkan meski proses hukum laporan ke KPK (Komisi Pdmberantasan Korupsi), Kepolisian dan Kejaksaan Jawa Timur terus berjalan, namun Madas Nusantara terus mengurai masalah ini karena patut diduga oknum Petronas Carigali Indonesia (PCI) turut terlibat dan jaringannya dalam menggelapkan dana para Nelayan itu.

“Madas Nusantara sedang melakukan investigasi dan kelihatan masalah penggelapan dana atau penyalahgunaan wewenang bukan hanya dana Nelayan, tapi juga transparansi penggunaan dana atas Participating Interest (PI) 10% yang diperoleh BUMD atas eksplorasi migas di Sampang,” tegas Ketum Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebib lanjut, Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo itu menyatakan kasus dana Nelayan ini bisa menjadi kotak Pandora mendorong transparansi penggunaan dana Participating Interest (PI) 10% dari Pemda, baik Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Madas Nusantara akan mendorong dilakukan audit investigasi.

Baca Juga:  Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Komitmen Bangun Desa, TMMD ke-128 di Bengkalis Resmi Ditutup

Kata Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, dana sekitar Rp21 miliar, dialokasikan sebagai ganti rugi atas kerusakan ekosistem dan rumpon (alat bantu tangkap ikan) milik nelayan Pantura Madura, sudah diselesaikan pihak Petronas Carigali Indonesia.

“Dana konpensasi telah dicairkan sejak Tahun 2024 melalui mitranya PT.Elnusa. Namun hingga kini dana tersebut tidak pernah diterima oleh Nelayan yang berhak,” tegas Jusuf Rizal, pria yang masih keturunan Raja Madura, Arya Wiraraja itu.

Madas Nusantara akan mengirimkan surat kepada para pihak terkait, termasuk Bupati Sampang Slamet Junaidi, Ketua DPRD Sampang, Direktur BUMD PT. Geliat Sampang Mandiri (GSM), Petronas Carigali Indonesia, PT.Elnusa higgga ke SKK Migas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC
Satgas Gabungan Lanjutkan Pendinginan Karhutla di Kuala Cenaku, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tetap Siaga
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan
Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar
Mengenal Prof. Dr. Syafrinaldi, Pakar Hukum dan Narasumber Praktik Legal Opinion
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:02 WIB

Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC

Senin, 21 September 2026 - 03:47 WIB

Satgas Gabungan Lanjutkan Pendinginan Karhutla di Kuala Cenaku, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tetap Siaga

Minggu, 20 September 2026 - 04:33 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WIB

FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion

Berita Terbaru