LSM LIRA Kawal Kasus Penipuan Budianto dan Wirianto di Mabes Polri, Jangan di Nego Oknum Petinggi Bareskrim

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM ||LSM Penggiat Anti Korupsi LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) soroti dan kawal kasus penipuan Budianto dan Wirianto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Kasus yang ditangani Direktoral Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus memperoleh perhatian LSM LIRA, karena rawan dinegosiasikan oleh oknum petinggi di Bareskrim, Mabes Polri.

Kepada media ketika dihubungi di Jakarta tentang tindak pidana penipuan dengan cara menawarkan pembelian lahan yang bukan miliknya oleh Budianto dan Wirianto di Balerang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), KRH.HM.Jusuf Rizal, SH menyatakan LSM LIRA sejak awal turut mengawal kasus tersebut. Kasus ini telah ditangani Direktoral Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri

Kasus penipuan ini menjadi perhatian LSM LIRA karena masalah ini melibatkan investor dari Singapura serta perusahaan PT. Jagat Energy dan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans di Batam. Budianto dan Wirianto dijerat Pasal berlapis KUHP Pasal 378, Pasal 372, Pasal 266 serta UU Pencucian Uang, antara kurun waktu tahun 2016-2020 dengan kerugian sedikitnya SGD 6.489.437 atau setara Rp.83,1 milyar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, penggiat Anti Korupsi, Relawan Prabowo itu, kasus penipuan yang dilakukan Budianto dan Wirianto hingga ditetapkan sebagai tersangka, tinggal menunggu waktu guna diproses hukum lebih lanjut. Hal ini sebagaimana SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), 21 Oktober 2025, Nomor B/SP2HP/SDM/X/RES.2.6/2025/Dirtipideksus yang diperoleh media.

Baca Juga:  Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil

Bukankah seharusnya prosesnya sudah harus masuk ketahap berikutnya mengingat penetapan tersangka sudah dilakukan 20 Oktober 2025. Karena jika kelamaan gampang diintervensi dan masuk angin oleh oknum otoritas diatasnya yang memiliki kepentingaj, tanya media.

Dikatakan, berbagai kemungkinan masalah hukum bisa terjadi di Indonesia. Bisa saja lambannya penanganan kasus ini sengaja diulur pihak berwajib. Bisa juga seperti rumor yang diperoleh LSM LIRA adanya oknum petinggi di Bareskrim Mabes Polri yang mencoba bermain dan intervensi, misalnya mau dinego dan hentikan penyidikannya (SP3)

“Jika itu terjadi maka akan jadi perhatian publik. Sekaligus menegaskan adanya transaksi hukum dalam penanganan perkara hukum di Institusi Kepolisian. Yang seperti ini bisa dilapor ke berbagai pihak seperti Propam, Kompolnas, Tim Reformasi Polri maupun Presiden Prabowo. Agar yang terlibat dipecat dari institusi Kepolisian,” tegas Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu

Lebih jauh menurut Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) itu, guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, Jusuf Rizal akan mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus di Bareskrim Mabes Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Pangdam Pimpin Langsung TFG Virtual
Madinah Tavel Lepas Keberangkatan Jemaah Umrah AirAsia dari Pekanbaru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Riau Gelar Bakti Religi di GPIN Anugrah Pekanbaru
ASPERDA Riau Gelar Musda Perdana, Eko Erwanto Pimpin DPD
Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Personel Brimob Polda Riau Bersihkan Musholla Al-Fitrah
Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 
Kodam XIX/TT Genjot Zona Integritas, Satker Didorong Raih WBK
Panen Jagung Pipil Polsek Kawasan Pelabuhan, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 05:20 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Pangdam Pimpin Langsung TFG Virtual

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:47 WIB

Madinah Tavel Lepas Keberangkatan Jemaah Umrah AirAsia dari Pekanbaru

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Riau Gelar Bakti Religi di GPIN Anugrah Pekanbaru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:05 WIB

Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Personel Brimob Polda Riau Bersihkan Musholla Al-Fitrah

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:09 WIB

Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 

Berita Terbaru