LP Mandek “Dua Tahun Lebih” di Polresta Pekanbaru, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di AW, Alfikri Lubis Soroti Kinerja Oknum Penyidik

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria yang bernama Farrel Setyarso (30) di Angel Wings (AW) Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, menuai sorotan. Lebih dari dua tahun sejak laporan dibuat, belum ada titik terangnya alias Mandek.

Peristiwa ini bermula, ketika Farrel Setyarso berada di AW, dikeroyok oleh sekitar 10 Orang pada hari Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di AW. Pada saat itu Farrel mengalami Pipi kiri memar, bibir sobek, kening dan kepala belakang bengkak, setelah menjalani visum et repertum.

Selanjutnya, pada hari yang sama, Farrel langsung membuat laporan ke Polresta Pekanbaru, Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), dengan nomor STPL/B/99/II/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, tanggal 2 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Farel, Alfikri Lubis, S.H.,M.H. Cs, dari Kantor Hukum As Law Firm, saat konferensi pers di Kantornya Jalan Harapan Raya/ Jalan Samarinda, menerangkan kepada awak media bahwa dirinya sangat kecewa dengan lambannya proses hukum terhadap kliennya. Kamis (11/6/2026)

Hingga saat ini, kuasa hukum korban, Alfikri Lubis, menilai proses penyelidikan berjalan lamban serta belum menunjukkan perkembangan berarti, kondisi ini menimbulkan keresahan korban dan tanda tanya yang besar oleh dirinya Cs, selaku kuasa hukum korban.

“Sudah lebih dari dua tahun laporan berjalan, tetapi pelaku belum juga menjalankan proses Pidananya, Ini menimbulkan kesan seolah kasusnya jalan di tempat”, ujarnya

Alfikri menegaskan, kasus ini bukan sekadar penganiayaan/ Pengeroyokan biasa, akan tetapi lebih menyoroti kinerja oknum aparat penegak hukum, karena terduga pelaku adalah oknum dari kepolisian.

” Tentunya sikap profesional aparat kepolisian saat ini diuji dalam melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang telah melakukan tindakan melawan hukum dengan tidak memandang siapa pelakunya”, kata Alfikri.

Lanjutnya,” terduga pelaku diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Baca Juga:  Brimob Riau Dirikan Dapur Lapangan dan Makan Bersama Dengan Suporter PSPS Pekanbaru

” Kami berharap kepada Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, dan kasat Reskrim Polresta Pekanbaru agar memberikan perhatian khusus/ atensi untuk memastikan Jajarannya bekerja serius, profesional, dan transparan,”.

Jangan sampai ada kesan, hukum tidak berlaku bagi oknum aparat kepolisian.Karena terduga pelaku merupakan oknum aparat kepolisian, dan kalau perkara ini dihentikan, apa alasannya?, imbuh Alfikri

Menurutnya, penanganan perkara yang berlarut tanpa perkembangan jelas dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum serta mendesak penanganan perkara ini berjalan demi kepastian hukum klien kami, agar tidak ada presiden yang buruk dalam penanganan tindak pidana dan tentunya hal ini merupakan ujian dari pihak kepolisian.

Masyarakat berhak merasa aman saat bekerja dan beraktivitas. Negara tidak boleh kalah terhadap tindakan premanisme apalagi terduga pelaku oknum penegak hukum itu sendiri.

Kami mendesak agar penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kasus serupa terulang, tindakan pidana ini harus ada ujung, jelas Alfikri

“Kami juga telah melayangkan surat kepada Kepala Bagian Pengawas dan Penyidikan (Kabag Wasidik), Kepolisian Daerah Riau, pada tanggal 26 April 2026, namun sampai saat ini belum mendapatkan belasan surat”, terang Alfikri.

Kami juga berharap agar dapat menarik perkara ini ke Polda Riau karna kuat dugaan adanya konflik kepentingan, karena saat ini terduga pelaku masih aktif bertugas di Jajaran Polresta Pekanbaru, hal ini agar proses hukum berjalan lebih profesional dan transparan, tutup Alfikri Lubis, S.H.,M.H.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari Polresta Pekanbaru, terkait laporan dari Farrel Setyarso, yang mandek dua tahun lebih.

Bersambung………

(Tim**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Green Policing, Polda Riau Dukung Ekspedisi Merah Putih Presisi Melalui Pelatihan Penanaman Mangrove
Kaster TNI Tinjau Langsung Bakti Kesehatan Terpadu di Lingga, Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kedatangan Panglima TNI, Perkuat Kesiapan Latihan Terintegrasi TNI 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Kesiapan LATBAKJATRAT, Kasdam Cek Langsung Rudal Starstreak dan Meriam 57
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Donor Darah Massal, Wujud Nyata Pengabdian untuk Kemanusiaan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Tim IV Satgas BMN Resmi Mulai Penatausahaan Sesi II TA 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Sambut Audit Kinerja Itjen TNI, Ketua Tim Tegaskan Akurasi Data Jadi Kunci
Personel Brimob Polda Riau Raih Medali Emas MMA, Lolos ke Kejurprov dan Porprov
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Perkuat Green Policing, Polda Riau Dukung Ekspedisi Merah Putih Presisi Melalui Pelatihan Penanaman Mangrove

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Kaster TNI Tinjau Langsung Bakti Kesehatan Terpadu di Lingga, Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Kesiapan LATBAKJATRAT, Kasdam Cek Langsung Rudal Starstreak dan Meriam 57

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Donor Darah Massal, Wujud Nyata Pengabdian untuk Kemanusiaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Tim IV Satgas BMN Resmi Mulai Penatausahaan Sesi II TA 2026

Berita Terbaru