Kakanwil Ditjenpas Riau Ambil Langkah Tegas, Evaluasi Pejabat Rutan Siak Demi Penegakan Disiplin dan Keamanan

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga integritas dan keamanan di lingkungan Pemasyarakatan. Pasca terjadinya insiden pelarian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kakanwil segera bertindak dengan menarik Kepala Rutan serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk menjalani pemeriksaan mendalam, Kamis, (23/10/3025).

Sebagai bentuk tanggung jawab dan ketegasan pimpinan, Kakanwil Maizar langsung menunjuk pelaksana tugas Kepala Rutan Siak guna memastikan roda operasional dan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan dengan baik. Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas, sekaligus memastikan bahwa seluruh kegiatan pembinaan dan keamanan tetap dalam kendali pengawasan yang optimal.

Langkah cepat juga diambil melalui koordinasi intensif dengan jajaran TNI dan Polres Siak Sri Indrapura. Kakanwil menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengamanan di area sekitar rutan serta mempercepat upaya pencarian dan penangkapan 1 (satu) orang tahanan yang melarikan diri. Upaya bersama ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan dapat segera diamankan kembali dan situasi keamanan tetap kondusif.

Tidak hanya itu, Kanwil Ditjenpas Riau juga memindahkan 4 orang WBP, dua orang diantaranya pelaku pelarian ke Lapas Nusa Kambangan, sebagai bentuk tindakan tegas dan pembinaan lanjutan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum. Pemindahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi.

Maizar menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, tata kelola, serta kedisiplinan petugas. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di Lingkungan Pemasyarakatan. Semua tindakan akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan
Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar
Mengenal Prof. Dr. Syafrinaldi, Pakar Hukum dan Narasumber Praktik Legal Opinion
Aksi Cepat Kodim 0313/Kampar Bersama Yonif 132/BS dan Yonif TP 898 Hentikan Laju Api di Kampar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:10 WIB

Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru

Minggu, 20 September 2026 - 04:33 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WIB

FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion

Sabtu, 19 September 2026 - 07:52 WIB

Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan

Berita Terbaru