Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau Akan Gelar Aksi, Minta Menteri Imipas Agus Andrianto Copot Kepala Imigrasi Pekanbaru

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPH-R) menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan kesalahan fatal dan kelalaian penegakan hukum yang diduga dilakukan oleh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Riau serta Kantor Imigrasi Kelas 1A Pekanbaru. Organisasi ini menyoroti kasus yang diduga memungkinkan seorang individu berstatus dicekal dapat melintasi batas negara tanpa hambatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat indikasi kuat bahwa Ilyas Sayang, yang tercatat memiliki status pencekalan atau travel ban sejak 17 Juli 2025 berdasarkan penetapan Kejaksaan Agung RI, diduga berhasil berangkat ke luar negeri pada 21 Juli 2025 melalui Bandara Sultan Syarif Hasyim II.

Kejadian ini dinilai sangat mencurigakan mengingat sistem keimigrasian dikenal memiliki standar keamanan yang ketat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, data subjek pencekalan seharusnya telah terintegrasi di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Indonesia, sehingga secara teknis mustahil bagi individu yang sedang dicekal untuk lolos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fakta bahwa yang bersangkutan dapat berangkat tanpa kendala menimbulkan pertanyaan besar, apakah ini disebabkan oleh kelemahan sistemik atau diduga adanya intervensi oknum yang mengarah pada permainan hukum,” ungkap Koordinator FPMPH-R dalam rilis resmi yang diterima, Senin (05/05/2026).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan surat keterangan tanah dan ganti rugi di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Sultan Syarif Hasyim serta Hutan Produksi Terbatas Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Baca Juga:  Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran

Sebagai bentuk aspirasi dan kontrol sosial, FPMPH-R berencana menggelar aksi unjuk rasa yang telah mendapatkan legalitas sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang, 11 Mei 2026, di depan Kantor Kanwil Ditjen Imigrasi Riau dan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pekanbaru. Kegiatan rencananya akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB dengan estimasi massa sekitar 150 orang.

Dalam aksinya, mahasiswa dan pemuda membawa sejumlah tuntutan konkret. Mereka mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk menindak tegas hingga mempertimbangkan pemberhentian Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Pekanbaru. Kedua pejabat tersebut dinilai diduga gagal menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal serta membiarkan terjadinya pelanggaran prosedur hukum.

Selain itu, FPMPH-R juga menuntut pertanggungjawaban penuh atas kesalahan fatal tersebut serta meminta kejelasan status hukum pencekalan terhadap Ilyas Sayang hingga saat ini, demi menjamin transparansi penegakan hukum di Provinsi Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Redaksi belum menerima tanggapan atau konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, pemberitaan ini redaksi muat berdasarkan data dan informasi valid yang telah dihimpun, serta tetap membuka ruang untuk klarifikasi, apabila pihak terkait bersedia memberikan penjelasan di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran
Danrem 031/WB Bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031 PD XIX/TT Gelorakan Gerakan Penghijauan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Nilai Kebangsaan Melalui Olimpiade PPKN ke-15
Akses Harapan Terbuka, Satbrimob Polda Riau Rampungkan Pembangunan Jembatan di Rokan Hulu
Perkuat Profesionalisme Satker, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Pelatihan TA 2026
Pangdam XIX/TT Hadiri May Day Riau, Tegaskan Sinergi untuk Pekerja
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Akselerasi Pembangunan Jembatan Muara Musu, Struktur Utama Capai 90 Persen
Kodam XIX Tuanku Tambusai Genjot Produksi Jembatan Gantung Garuda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:47 WIB

Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau Akan Gelar Aksi, Minta Menteri Imipas Agus Andrianto Copot Kepala Imigrasi Pekanbaru

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:56 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran

Senin, 4 Mei 2026 - 12:38 WIB

Danrem 031/WB Bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031 PD XIX/TT Gelorakan Gerakan Penghijauan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Nilai Kebangsaan Melalui Olimpiade PPKN ke-15

Senin, 4 Mei 2026 - 05:35 WIB

Akses Harapan Terbuka, Satbrimob Polda Riau Rampungkan Pembangunan Jembatan di Rokan Hulu

Berita Terbaru