Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau Akan Gelar Aksi, Minta Menteri Imipas Agus Andrianto Copot Kepala Imigrasi Pekanbaru

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPH-R) menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan kesalahan fatal dan kelalaian penegakan hukum yang diduga dilakukan oleh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Riau serta Kantor Imigrasi Kelas 1A Pekanbaru. Organisasi ini menyoroti kasus yang diduga memungkinkan seorang individu berstatus dicekal dapat melintasi batas negara tanpa hambatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat indikasi kuat bahwa Ilyas Sayang, yang tercatat memiliki status pencekalan atau travel ban sejak 17 Juli 2025 berdasarkan penetapan Kejaksaan Agung RI, diduga berhasil berangkat ke luar negeri pada 21 Juli 2025 melalui Bandara Sultan Syarif Hasyim II.

Kejadian ini dinilai sangat mencurigakan mengingat sistem keimigrasian dikenal memiliki standar keamanan yang ketat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, data subjek pencekalan seharusnya telah terintegrasi di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Indonesia, sehingga secara teknis mustahil bagi individu yang sedang dicekal untuk lolos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fakta bahwa yang bersangkutan dapat berangkat tanpa kendala menimbulkan pertanyaan besar, apakah ini disebabkan oleh kelemahan sistemik atau diduga adanya intervensi oknum yang mengarah pada permainan hukum,” ungkap Koordinator FPMPH-R dalam rilis resmi yang diterima, Senin (05/05/2026).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan surat keterangan tanah dan ganti rugi di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Sultan Syarif Hasyim serta Hutan Produksi Terbatas Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Baca Juga:  Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Soroti Pulau Rupat Bengkalis sebagai Wilayah Strategis, Penanganan Karhutla Harus Maksimal

Sebagai bentuk aspirasi dan kontrol sosial, FPMPH-R berencana menggelar aksi unjuk rasa yang telah mendapatkan legalitas sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang, 11 Mei 2026, di depan Kantor Kanwil Ditjen Imigrasi Riau dan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pekanbaru. Kegiatan rencananya akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB dengan estimasi massa sekitar 150 orang.

Dalam aksinya, mahasiswa dan pemuda membawa sejumlah tuntutan konkret. Mereka mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk menindak tegas hingga mempertimbangkan pemberhentian Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Pekanbaru. Kedua pejabat tersebut dinilai diduga gagal menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal serta membiarkan terjadinya pelanggaran prosedur hukum.

Selain itu, FPMPH-R juga menuntut pertanggungjawaban penuh atas kesalahan fatal tersebut serta meminta kejelasan status hukum pencekalan terhadap Ilyas Sayang hingga saat ini, demi menjamin transparansi penegakan hukum di Provinsi Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Redaksi belum menerima tanggapan atau konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, pemberitaan ini redaksi muat berdasarkan data dan informasi valid yang telah dihimpun, serta tetap membuka ruang untuk klarifikasi, apabila pihak terkait bersedia memberikan penjelasan di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC
Satgas Gabungan Lanjutkan Pendinginan Karhutla di Kuala Cenaku, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tetap Siaga
Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan
Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:02 WIB

Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC

Senin, 21 September 2026 - 03:47 WIB

Satgas Gabungan Lanjutkan Pendinginan Karhutla di Kuala Cenaku, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tetap Siaga

Minggu, 20 September 2026 - 09:10 WIB

Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru

Minggu, 20 September 2026 - 04:33 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru