Elang Tiga Hambalang Tegas Kawal Aspirasi RT/RW Tolak Perwako Pemilihan RT/RW

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU ||Polemik Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pemilihan RT dan RW kian menguat. Utusan perwakilan RT dan RW dari seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru mendatangi Gedung DPRD Pekanbaru, Kamis petang (18/12/2025), untuk menyampaikan penolakan secara langsung terhadap regulasi tersebut.

Para RT dan RW menilai Perwako yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, itu bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2002 yang selama ini menjadi payung hukum pemilihan RT dan RW. Selain itu, regulasi tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip demokrasi di tingkat akar rumput.

Aspirasi para perwakilan RT dan RW diterima langsung oleh anggota DPRD Pekanbaru lintas fraksi dalam pertemuan di Ruang Paripurna. Hadir dalam forum tersebut di antaranya Roni Amriel dari Fraksi Golkar, Faisal Islami dan Zulfan Hafiz dari Fraksi NasDem, Nofrizal, Irman Sasrianto, serta Roni Pasla dari Fraksi PAN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir pula Zulkardi, Robin Eduar, Tekad Indra Pradana Abidin, dan Zakri dari Fraksi PDI Perjuangan, Firman, SE dari Fraksi Nurani Bangsa, serta Rizky Bagus Oka dari Fraksi Gerindra. Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu menjadi ruang penyampaian aspirasi secara terbuka dan tegas dari para RT dan RW.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan RT dan RW secara bulat meminta agar Perwako Nomor 48 Tahun 2025 dicabut atau setidaknya direvisi. Mereka menyoroti sejumlah pasal yang dinilai bermasalah, seperti kewajiban fit and proper test dan uji kelayakan bagi bakal calon RT/RW, serta mekanisme pemilihan melalui musyawarah yang dinilai tidak sejalan dengan aturan sebelumnya.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Muflihun, S.S.T.P., M.A.P, turut angkat bicara dan menyatakan sikap tegas. Ia menilai, Pemerintah Kota Pekanbaru seharusnya lebih bijak dan melibatkan berbagai unsur masyarakat sebelum menetapkan kebijakan strategis.

Baca Juga:  Danrem 031/Wira Bima Pimpin Aksi Bersih-Bersih di Sekolah Kartika Pekanbaru, Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Para Pelajar

“Seharusnya sebelum Perwako ditandatangani, Wali Kota melibatkan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama. Dengan begitu, peraturan yang dikeluarkan dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat,” ujar Muflihun kepada media, Jumat (19/12/2025).

Pria yang akrab disapa Uun itu menegaskan bahwa proses penyusunan Perwako tidak mencerminkan semangat musyawarah yang selama ini digaungkan. Ia menilai, ketentuan fit and proper test serta mekanisme pemilihan melalui musyawarah justru bertentangan dengan Perda Nomor 12 Tahun 2002.

“Pemerintah Kota sebaiknya duduk bersama dan bermusyawarah terlebih dahulu, termasuk dengan DPRD. Jangan bicara musyawarah, tetapi justru tidak mengajak masyarakat menilai apakah Perwako itu sudah tepat atau masih perlu direvisi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muflihun menyatakan bahwa Elang Tiga Hambalang siap berada di garda terdepan untuk mengawal aspirasi RT dan RW di Pekanbaru. Ia meminta Wali Kota Pekanbaru segera merevisi Perwako tersebut agar tidak memicu gejolak sosial yang lebih luas.

“Kita butuh pemimpin yang mau mengajak masyarakat bermusyawarah, bukan sekadar menjalankan keinginan pribadi. Prinsip demokrasi harus dijaga sampai ke tingkat paling bawah,” ujarnya.

Dengan nada santai namun sarat makna, Uun juga mengingatkan agar musyawarah tidak hanya menjadi jargon semata. “Jangan seperti tong kosong nyaring bunyinya. Kita bicara musyawarah, tapi justru tidak mau bermusyawarah,” katanya sambil tersenyum.

Ia berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengambil langkah bijak dengan merevisi Perwako tersebut demi menjaga stabilitas, kondusivitas, dan demokrasi di tengah masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madinah Tavel Lepas Keberangkatan Jemaah Umrah AirAsia dari Pekanbaru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Riau Gelar Bakti Religi di GPIN Anugrah Pekanbaru
ASPERDA Riau Gelar Musda Perdana, Eko Erwanto Pimpin DPD
Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Personel Brimob Polda Riau Bersihkan Musholla Al-Fitrah
Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 
Kodam XIX/TT Genjot Zona Integritas, Satker Didorong Raih WBK
Panen Jagung Pipil Polsek Kawasan Pelabuhan, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:47 WIB

Madinah Tavel Lepas Keberangkatan Jemaah Umrah AirAsia dari Pekanbaru

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Riau Gelar Bakti Religi di GPIN Anugrah Pekanbaru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:17 WIB

ASPERDA Riau Gelar Musda Perdana, Eko Erwanto Pimpin DPD

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:09 WIB

Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kodam XIX/TT Genjot Zona Integritas, Satker Didorong Raih WBK

Berita Terbaru

Bisnis

ASPERDA Riau Gelar Musda Perdana, Eko Erwanto Pimpin DPD

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:17 WIB