DPRD Pekanbaru: Bangunan Warga Terdampak Tol Wajib Diganti, Pernyataan PPK Dinilai Keliru

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa bangunan milik warga yang terdampak proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat wajib diganti rugi secara hukum, meskipun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebut pembayaran tidak dapat dilakukan karena alasan aturan.

Anggota DPRD Komisi IV, Zulkardi, Rabu (22/12/2025), menilai pernyataan PPK Eva Monalisa Tambunan keliru karena mencampuradukkan aspek administrasi negara dengan hak konstitusional warga yang telah menguasai lahan secara fisik selama puluhan tahun.

Menurut Zulkardi, Surat Keputusan Gubernur Riau serta status lahan sebagai Barang Milik Negara (BMN) tidak menghapus kewajiban negara memberikan ganti rugi, khususnya terhadap bangunan yang dibangun dan dikuasai warga secara nyata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 justru mewajibkan penilaian oleh penilai independen dan mencakup objek ganti kerugian berupa bangunan, tanaman, serta kerugian lain. Penggusuran tanpa ganti rugi, kata dia, bertentangan dengan UUD 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Solusi Nyata di Jalanan : Bengkel Gratis Brimob Riau Ringankan Beban Ojol

Selain itu, DPRD Pekanbaru menyoroti perubahan trase Jalan Tol Pekanbaru–Rengat yang terjadi berulang kali hingga berdampak langsung pada permukiman warga. Dewan meminta dokumen resmi perubahan trase serta data penilaian lahan yang dinilai berbeda dalam satu hamparan.

DPRD Pekanbaru berencana menggelar rapat lanjutan pada Januari 2026 dengan menghadirkan Kementerian PUPR, BPN, KJPP, dan pihak terkait lainnya. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada staf PPK tidak mendapat tanggapan karena yang bersangkutan mengaku tidak berwenang memberikan keterangan.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 TNI, Korem 031/WB Gelar Bazar Murah Serentak di 8 Kodim Jajaran
Semarak HUT ke-81 TNI, Korem 031/WB Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat
Karhutla di Pulau Jum’at Masih Berasap, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan
Ribuan Warga Antusias Ikuti Bazar Murah dan Donor Darah HUT ke-81 TNI di Dumai
Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC
Satgas Gabungan Lanjutkan Pendinginan Karhutla di Kuala Cenaku, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tetap Siaga
Jhon Picing Resmi Pimpin PKDP Sukajadi, Lengkapi Kepengurusan di 15 Kecamatan Pekanbaru
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:11 WIB

Semarak HUT ke-81 TNI, Korem 031/WB Gelar Bazar Murah Serentak di 8 Kodim Jajaran

Selasa, 22 September 2026 - 08:35 WIB

Semarak HUT ke-81 TNI, Korem 031/WB Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:36 WIB

Karhutla di Pulau Jum’at Masih Berasap, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan

Selasa, 22 September 2026 - 06:53 WIB

Ribuan Warga Antusias Ikuti Bazar Murah dan Donor Darah HUT ke-81 TNI di Dumai

Senin, 21 September 2026 - 12:02 WIB

Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC

Berita Terbaru