DPRD Pekanbaru: Bangunan Warga Terdampak Tol Wajib Diganti, Pernyataan PPK Dinilai Keliru

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa bangunan milik warga yang terdampak proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat wajib diganti rugi secara hukum, meskipun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebut pembayaran tidak dapat dilakukan karena alasan aturan.

Anggota DPRD Komisi IV, Zulkardi, Rabu (22/12/2025), menilai pernyataan PPK Eva Monalisa Tambunan keliru karena mencampuradukkan aspek administrasi negara dengan hak konstitusional warga yang telah menguasai lahan secara fisik selama puluhan tahun.

Menurut Zulkardi, Surat Keputusan Gubernur Riau serta status lahan sebagai Barang Milik Negara (BMN) tidak menghapus kewajiban negara memberikan ganti rugi, khususnya terhadap bangunan yang dibangun dan dikuasai warga secara nyata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 justru mewajibkan penilaian oleh penilai independen dan mencakup objek ganti kerugian berupa bangunan, tanaman, serta kerugian lain. Penggusuran tanpa ganti rugi, kata dia, bertentangan dengan UUD 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Cabuli Anak Kandung, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Kakaknya

Selain itu, DPRD Pekanbaru menyoroti perubahan trase Jalan Tol Pekanbaru–Rengat yang terjadi berulang kali hingga berdampak langsung pada permukiman warga. Dewan meminta dokumen resmi perubahan trase serta data penilaian lahan yang dinilai berbeda dalam satu hamparan.

DPRD Pekanbaru berencana menggelar rapat lanjutan pada Januari 2026 dengan menghadirkan Kementerian PUPR, BPN, KJPP, dan pihak terkait lainnya. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada staf PPK tidak mendapat tanggapan karena yang bersangkutan mengaku tidak berwenang memberikan keterangan.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satbrimob Polda Riau Gelar Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Laksanakan Safari Ramadhan di Yon TP 850/Serindit Cakti
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kunjungi Kompi B Yonif 132/Bima Sakti di Kabupaten Indragiri Hulu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kunjungi Kodim 0302/Inhu, Perkuat Pembinaan Satuan dan Berikan Pengarahan kepada Prajurit
DPW PWMOI : Dengan Berbuka Bersama, Jalin Silaturahmi, Solid, Kompak Seluruh Pengurus
Ramadhan Penuh Cinta, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Berbagi Suka Cita Lewat Takjil
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Launching 200 Titik Jembatan Garuda, Wujud TNI AD Hadir Buka Akses Desa Terisolir di Riau
Launching 200 Titik Jembatan Garuda, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Tegaskan TNI AD Hadir untuk Rakyat dan Buka Isolasi Desa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:27 WIB

Satbrimob Polda Riau Gelar Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:19 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Laksanakan Safari Ramadhan di Yon TP 850/Serindit Cakti

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:36 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Kunjungi Kompi B Yonif 132/Bima Sakti di Kabupaten Indragiri Hulu

Senin, 9 Maret 2026 - 15:36 WIB

DPW PWMOI : Dengan Berbuka Bersama, Jalin Silaturahmi, Solid, Kompak Seluruh Pengurus

Senin, 9 Maret 2026 - 15:10 WIB

Ramadhan Penuh Cinta, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Berbagi Suka Cita Lewat Takjil

Berita Terbaru