DPRD Pekanbaru: Bangunan Warga Terdampak Tol Wajib Diganti, Pernyataan PPK Dinilai Keliru

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa bangunan milik warga yang terdampak proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat wajib diganti rugi secara hukum, meskipun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebut pembayaran tidak dapat dilakukan karena alasan aturan.

Anggota DPRD Komisi IV, Zulkardi, Rabu (22/12/2025), menilai pernyataan PPK Eva Monalisa Tambunan keliru karena mencampuradukkan aspek administrasi negara dengan hak konstitusional warga yang telah menguasai lahan secara fisik selama puluhan tahun.

Menurut Zulkardi, Surat Keputusan Gubernur Riau serta status lahan sebagai Barang Milik Negara (BMN) tidak menghapus kewajiban negara memberikan ganti rugi, khususnya terhadap bangunan yang dibangun dan dikuasai warga secara nyata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 justru mewajibkan penilaian oleh penilai independen dan mencakup objek ganti kerugian berupa bangunan, tanaman, serta kerugian lain. Penggusuran tanpa ganti rugi, kata dia, bertentangan dengan UUD 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Tinjau Marshalling Area Mako Grup 3 Kopassus, Pastikan Pembangunan Satuan di Kota Dumai Berjalan Lancar Tanpa Kendala

Selain itu, DPRD Pekanbaru menyoroti perubahan trase Jalan Tol Pekanbaru–Rengat yang terjadi berulang kali hingga berdampak langsung pada permukiman warga. Dewan meminta dokumen resmi perubahan trase serta data penilaian lahan yang dinilai berbeda dalam satu hamparan.

DPRD Pekanbaru berencana menggelar rapat lanjutan pada Januari 2026 dengan menghadirkan Kementerian PUPR, BPN, KJPP, dan pihak terkait lainnya. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada staf PPK tidak mendapat tanggapan karena yang bersangkutan mengaku tidak berwenang memberikan keterangan.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme melalui Serah Terima Jabatan Dua Pejabat Utama
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Syukuran HUT Ke-1, Pengabdian Jadi Catatan Utama
Danrem 031/WB Sambut dan Apresiasi Delvi Nurfadillah, Anak Prajurit Berprestasi di Kancah Internasional MMA
Briptu Aqil Jamik Harumkan Nama Riau, Raih Medali Perak di Kejurnas Muaythai
Melalui Olahraga, Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan, Danrem Hadiri Buddhayana Run HUT ke-71 MBI di Pekanbaru
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Peringatan Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau
BAKTIKES HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, Ratusan Pasien Disiapkan Jalani Operasi Gratis
Ribuan Penambang Geruduk PT Timah, Bijih Tak Terbeli: Penghasilan Masyarakat Terancam Lumpuh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme melalui Serah Terima Jabatan Dua Pejabat Utama

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Syukuran HUT Ke-1, Pengabdian Jadi Catatan Utama

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Danrem 031/WB Sambut dan Apresiasi Delvi Nurfadillah, Anak Prajurit Berprestasi di Kancah Internasional MMA

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Melalui Olahraga, Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan, Danrem Hadiri Buddhayana Run HUT ke-71 MBI di Pekanbaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:10 WIB

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Peringatan Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau

Berita Terbaru