DPRD Pekanbaru: Bangunan Warga Terdampak Tol Wajib Diganti, Pernyataan PPK Dinilai Keliru

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa bangunan milik warga yang terdampak proyek Jalan Tol Pekanbaru–Rengat wajib diganti rugi secara hukum, meskipun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebut pembayaran tidak dapat dilakukan karena alasan aturan.

Anggota DPRD Komisi IV, Zulkardi, Rabu (22/12/2025), menilai pernyataan PPK Eva Monalisa Tambunan keliru karena mencampuradukkan aspek administrasi negara dengan hak konstitusional warga yang telah menguasai lahan secara fisik selama puluhan tahun.

Menurut Zulkardi, Surat Keputusan Gubernur Riau serta status lahan sebagai Barang Milik Negara (BMN) tidak menghapus kewajiban negara memberikan ganti rugi, khususnya terhadap bangunan yang dibangun dan dikuasai warga secara nyata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 justru mewajibkan penilaian oleh penilai independen dan mencakup objek ganti kerugian berupa bangunan, tanaman, serta kerugian lain. Penggusuran tanpa ganti rugi, kata dia, bertentangan dengan UUD 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Danrem 031/WB ke Kodim 0321/Rohil,"Pentingnya Mempersiapkan Masa Tua"

Selain itu, DPRD Pekanbaru menyoroti perubahan trase Jalan Tol Pekanbaru–Rengat yang terjadi berulang kali hingga berdampak langsung pada permukiman warga. Dewan meminta dokumen resmi perubahan trase serta data penilaian lahan yang dinilai berbeda dalam satu hamparan.

DPRD Pekanbaru berencana menggelar rapat lanjutan pada Januari 2026 dengan menghadirkan Kementerian PUPR, BPN, KJPP, dan pihak terkait lainnya. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada staf PPK tidak mendapat tanggapan karena yang bersangkutan mengaku tidak berwenang memberikan keterangan.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/ Tuanku Tambusai Siagakan 2.300 Personel,Pangdam Bersama Kapolda Pantau Malam Takbiran
Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan Yang Dilakukan Wartawan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Servis Motor Gratis untuk Ojol, Polda Riau Pastikan Kendaraan Prima Jelang Mudik Lebaran 2026
Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar
Pangdam XIX/TT Dampingi Menhan RI Tinjau Galangan di Batam, hingga Resmikan Masjid
Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:57 WIB

Kodam XIX/ Tuanku Tambusai Siagakan 2.300 Personel,Pangdam Bersama Kapolda Pantau Malam Takbiran

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:53 WIB

Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan Yang Dilakukan Wartawan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:56 WIB

Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:10 WIB

Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:54 WIB

Servis Motor Gratis untuk Ojol, Polda Riau Pastikan Kendaraan Prima Jelang Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru