Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 31,82 kilogram dari jaringan internasional.

Operasi ini menyelamatkan sekitar 159.135 jiwa dari potensi bahaya narkoba dan mencegah peredaran narkoba senilai lebih dari Rp31,8 miliar di pasar gelap.

Operasi ini melibatkan kolaborasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Lanal Dumai, serta instansi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelaku narkotika, dan kami tidak akan biarkan pelaku merusak tatanan kehidupan masyarakat di Riau ini”, tegas Brigjen Pol Jossy Kusumo, Wakapolda Riau

Dalam keterangan pers nya, Dir Resnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial DE (32) dan LH (33), warga Sumatera Selatan, ditangkap.

“Keduanya diketahui berperan sebagai kurir jaringan internasional”, ujar Putu.

Penyelundupan dilakukan melalui jalur laut dari negara tetangga menuju Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat, lalu dilanjutkan ke Kota Dumai, Riau.

Baca Juga:  Polsek Bina Widya Jadi Sorotan, Terkait Penahanan AY Dalam Dugaan Kasus Penggelapan Pupuk, Keluarga Menilai Banyak Kejanggalan

“Penangkapan kedua tersangka terjadi di Pelabuhan Roro Dumai, wilayah Dumai Barat”, tambah Putu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, (12/10). Konferensi pers terkait pengungkapan ini digelar pada Selasa, (14/10/2025), di Media Center Polda Riau.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus narkoba terbesar di Riau sepanjang tahun 2025.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara

yang membahayakan masyarakat”, ungkap nya.

Selain itu, Riau tetap menjadi salah satu wilayah strategis yang rawan dijadikan jalur penyelundupan narkoba internasional.

Dalam paparannya, Putu menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang mengindikasikan akan adanya pengiriman sabu dari luar negeri.

Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melacak kendaraan pelaku.

“Aksi penangkapan sempat diwarnai kejar-kejaran dan tabrakan”, tambahnya.

Saat diperiksa, 30 bungkus sabu ditemukan tersembunyi secara profesional dalam door trim dan tangki cadangan mobil Avanza putih.

“Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup”, pungkas putu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dansat Brimob Polda Riau Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Menko Polkam Berikan Pengarahan kepada Prajurit Kodam XIX/Tuanku Tambusai
Zulfahrianto Dampingi Wabup Rohul, Safari Ramadan di Sontang Penuh Kebersamaan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Riau
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto, S.H.,M.H., Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau Dalam Mengungkap Kasus Pemburuan Satwa Dilindungi
Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
Tarawih Keliling Brimob Riau, Pererat Silaturahmi dan Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Reforestasi Tahap I TNTN Dimulai, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Tegaskan Dukungan TNI untuk Pemulihan Ekosistem
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:05 WIB

Dansat Brimob Polda Riau Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:16 WIB

Menko Polkam Berikan Pengarahan kepada Prajurit Kodam XIX/Tuanku Tambusai

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:14 WIB

Zulfahrianto Dampingi Wabup Rohul, Safari Ramadan di Sontang Penuh Kebersamaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:21 WIB

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto, S.H.,M.H., Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau Dalam Mengungkap Kasus Pemburuan Satwa Dilindungi

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:27 WIB

Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN

Berita Terbaru