Pekanbaru – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di kawasan Tenayan Raya yang sebelumnya sempat beredar, dibantah setelah dilakukan penelusuran langsung oleh awak media ke lokasi yang dimaksud. Kamis 19 Maret 2026.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ruko yang disebut-sebut berada di kawasan Perumahan Mutiara, tidak ditemukan adanya aktivitas penyimpanan BBM dalam bentuk apa pun. Bangunan tersebut terlihat dalam kondisi kosong dan tidak menunjukkan tanda-tanda digunakan sebagai gudang penyimpanan bahan bakar.
Saat dilakukan pengecekan menyeluruh, tidak terlihat adanya baby tank, kendaraan pengangkut BBM, maupun aktivitas bongkar muat sebagaimana yang sebelumnya diinformasikan. Area di sekitar ruko juga tampak sepi tanpa adanya lalu lintas kendaraan mencurigakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di dalam dan sekitar bangunan, justru ditemukan beberapa hewan seperti anjing yang berada di lokasi, memperkuat dugaan bahwa ruko tersebut tidak digunakan untuk aktivitas operasional apa pun, termasuk penyimpanan BBM.
Sejumlah warga sekitar yang ditemui juga memberikan keterangan berbeda.
Mereka menyebutkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, tidak ada aktivitas mencolok di lokasi tersebut.
“Setahu kami, itu kosong. Tidak ada aktivitas seperti yang diberitakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti kuat yang mendukung adanya praktik penimbunan BBM subsidi di lokasi tersebut. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa ruko tersebut tidak berfungsi sebagai gudang, melainkan hanya bangunan yang tidak terpakai.
Dengan demikian, informasi terkait dugaan adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut perlu ditinjau kembali agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.














