Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang “Stagnan” dan Kecewa Terhadap LPSK

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz mengaku kecewa terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menangani korban penganiyaan Nenek Saudah di Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat II ini mengungkapkan, saat dirinya bersama Muhammad Shadiq Pasadigoe, Ketua Komisi Nasional HAM Anis Hidayah, dan Ketua Komisi Nasional Perempuan Maria Ulfah Anshor mengunjungi korban pada Jum’at (23/1) Nenek Saudah mengutarakan kalau LPSK belum datang menemuinya. Jumat (30/1/2026).

“Saya tanya ke korban, apakah sudah ada LPSK yang datang menemui nenek saudah. Kemudian dijawabnya tidak ada dan tidak kenal dengan LPSK,” Ujar Arisal Aziz saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPSK di di Ruang Rapat Komisi XIII, Nusantara II, DPR RI, Jakarta Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Josal nama panggilan Arisal Aziz meminta kepada LPSK untuk segera turun menanggani kasus nenek saudah karena korban mengalami penganiayaan hingga percobaan pembunuhan yang dinilai sudah masuk pelanggaran HAM oleh oknum Pekerja Tambang Emas Ilegal (PETI) di tanah milik korban.

Baca Juga:  Personel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bertahan di Medan Gambut, Pendinginan Karhutla Berlanjut di Bengkalis dan Meranti

“Saya kecewa kepada LPSK karena diwaktu kejadian tidak ada untuk melindungi nenek saudah yang dianiaya-aniaya, diusir dan diintimidasi.

Seharusnya LPSK cepat terhadap memberikan perlindungan saksi dan Korban,” Tegas Josal.

Anggota Komisi XIII DPR RI yang mitra kerja dengan LPSK ini mengharapkan, LPSK cepat mengatasi kalau ada permasalahan kekerasan terhadap saksi dan korban, ini sangat penting.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, bahwa LPSK telah turun dan menemui korban nenek saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

“Pak Arisal Aziz, tim LPSK sudah turun ke ibu Saudah, pada tanggal 9 Januari 2026 lalu. Dan bu saudah beserta keluarga telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” Jelasnya.

Susilaningtias menambahkan, saat ini LPSK sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut kasus korban nenek saudah.

Selain itu, LPSK juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Pasaman, Sumatera Barat berkaitan kasus penganiyaan yang dialami nenek saudah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan
Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar
Mengenal Prof. Dr. Syafrinaldi, Pakar Hukum dan Narasumber Praktik Legal Opinion
Aksi Cepat Kodim 0313/Kampar Bersama Yonif 132/BS dan Yonif TP 898 Hentikan Laju Api di Kampar
Personel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bertahan di Medan Gambut, Pendinginan Karhutla Berlanjut di Bengkalis dan Meranti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 04:33 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WIB

FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion

Sabtu, 19 September 2026 - 07:52 WIB

Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:16 WIB

Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar

Berita Terbaru