Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan Yang Dilakukan Wartawan

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan dugaan pengendalian narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang menyeret nama salah satu warga binaan berinisial AW.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto.

Dalam keterangannya, Maizar menjelaskan secara rinci kronologi kejadian serta menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media online tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas,” ujar Maizar.

Ia menambahkan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemasyarakatan serta mendukung penegakan hukum di Indonesia.

“Apabila terdapat warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk terkait narkotika, maka kami akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kronologi Bermula dari Oknum Mengaku Wartawan

Maizar menjelaskan, pada 4 Maret 2026, dua orang yang mengaku sebagai wartawan datang ke Lapas Pekanbaru dengan tujuan ingin bertemu warga binaan berinisial AW.

Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan identitas lengkap serta tidak mengikuti prosedur resmi yang berlaku. Pihak lapas kemudian mengarahkan agar permohonan wawancara dilakukan sesuai mekanisme.

Baca Juga:  Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran TA 2025

Beberapa hari setelah itu, muncul sejumlah pemberitaan di media online yang menuding adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas Pekanbaru.

Upaya Klarifikasi dan Dugaan Permintaan Uang

Menanggapi hal tersebut, pihak lapas melalui tim humas berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak media. Dalam prosesnya, terjadi pertemuan dengan salah satu oknum yang diduga sebagai narasumber dalam pemberitaan.

Dalam pertemuan itu, muncul pembahasan terkait konten berita, termasuk dugaan permintaan sejumlah uang dengan dalih membantu take down atau penghapusan konten.

Maizar mengungkapkan bahwa nominal yang diminta mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan, disebutkan adanya permintaan uang tunai sebesar Rp15 juta.

Dilaporkan ke Kepolisian

Atas kejadian tersebut, pihak Lapas Pekanbaru kemudian melaporkan dugaan pemerasan ke Polsek Bukit Raya.

Pada 19 Maret 2026, oknum yang diduga terlibat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti berupa uang tunai dan satu unit telepon genggam.

Komitmen Tegas Lapas

Maizar menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di dalam lapas melalui razia rutin, penguatan sistem keamanan, serta koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.

Selain itu, pihaknya juga tetap membuka ruang klarifikasi kepada media sebagai bentuk transparansi, namun menolak segala bentuk tekanan maupun praktik yang melanggar hukum.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Maizar.

Editor : Mp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/ Tuanku Tambusai Siagakan 2.300 Personel,Pangdam Bersama Kapolda Pantau Malam Takbiran
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Servis Motor Gratis untuk Ojol, Polda Riau Pastikan Kendaraan Prima Jelang Mudik Lebaran 2026
Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
DPW IKM RIAU MELALUI PANITIA PENGUKUHAN UNDANG SELURUH PERGURUAN PENCAK SILAT MINANGKABAU DI PEKANBARU MENGHADIRI ACARA “RANG MINANG BARALEK GADANG”
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sidang Sub Panpus Penerimaan Prajurit TNI AD TA 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Buka Bazar Ramadan TNI 1447 H dan Serahkan Bingkisan Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:57 WIB

Kodam XIX/ Tuanku Tambusai Siagakan 2.300 Personel,Pangdam Bersama Kapolda Pantau Malam Takbiran

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:53 WIB

Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan Yang Dilakukan Wartawan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:56 WIB

Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:10 WIB

Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:54 WIB

Servis Motor Gratis untuk Ojol, Polda Riau Pastikan Kendaraan Prima Jelang Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru