Cabuli Anak Kandung, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Kakaknya

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, pasalnya pelaku dilaporkan istrinya karena mencabuli anak kandung N yang berusia 4 tahun.

Ibu korban RA (31) baru mengetahui kejadian tersebut pada Minggu (5/10/2025) sekira pukul 10.00 Wib. “Ibu korban saat memandikan anaknya, korban merasa kesakitan di bagian kemaluannya,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala pada Kamis (9/10/2025).

Hasil interogasi awal kepada pelaku, ia mengakuinya dan kejadian itu saat bulan September 2025 saat itu korban bersama ayah kandungnya sedang tidur-tiduran dalam kamar lalu ayah kandung korban memberikan handphone kepada korban

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saat korban main handphone posisi korban berbaring di tempat tidur tersangka langsung membuka celana korban dan memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban sehingga korban merasa kesakitan,”terang Kasat.

Setelah itu, pada Minggu (5/10/1025) ibu kandung korban ingin memandikan korban namun korban melarang agar tidak mencuci kemaluan korban, karna kemaluan korban terasa sakit sehingga ibu korban curiga dan membawa korban ke bidan untuk dilakukan pengecekan. ” Dan menurut keterangan bidan kemaluan korban diduga rusak dan luka lebam atas kejadian tersebut ibu korban langsung melapor ke Polres kampar,”tutur AKP Gian.

Baca Juga:  Korem 031/Wira Bima Bersama Pemerintah Kota Pekanbaru Gelar Apel Gabungan Gotong Royong Pemulihan

Setelah menerima laporan dari Ibu korban dilakukan penyelidikan dan melengkapi barang bukti pada Rabu (8/10/2025) sekira pukul 20.00 Wib Kanit PPA Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah kakanya tepatnya di Kecamatan Tambang.

“Tidak lama pelaku langsung kita tangkap saat dirumah kakanya sedang duduk bersama tetangganya,”ujar Kasat.

Selanjutnya Tim langsung melakukan penangkapan terhadap Terlapor dan membawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang,” pungkas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW PAN Sumatera Barat Arisal Aziz Kurban 22 Ekor Sapi, Nenek Saudah Viral Kebagian 1 Ekor Sapi
Kasdam XIX/TT Pantau Langsung Persiapan Atlet Pencak Silat Militer Hadapi Lomba Virtual TNI AD
Arisal Aziz Anggota Komisi XIII DPR RI Kecewa Terhadap Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto
PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Gelar Kurban Perdana, Pererat Solidaritas Pengurus
Idul Adha 1447 H, Brimob Riau Tingkatkan Iman, Takwa dan Kepedulian Melalui Ibadah Kurban
Danrem 031/WB Secara Simbolis Menyerahkan Hewan Kurban kepada Panitia sebagai Wujud Rasa Syukur dan Kepedulian
Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Syukuran Lanjutan Pembangunan RST, Perkuat Layanan Kesehatan Prajurit
BKGR Audiensi dengan Danrem 031/WB Sebagai Upaya Memperkuat Sinergi dan Semangat Pengabdian untuk Negeri
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:32 WIB

Ketua DPW PAN Sumatera Barat Arisal Aziz Kurban 22 Ekor Sapi, Nenek Saudah Viral Kebagian 1 Ekor Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:01 WIB

Arisal Aziz Anggota Komisi XIII DPR RI Kecewa Terhadap Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Gelar Kurban Perdana, Pererat Solidaritas Pengurus

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:13 WIB

Idul Adha 1447 H, Brimob Riau Tingkatkan Iman, Takwa dan Kepedulian Melalui Ibadah Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:08 WIB

Danrem 031/WB Secara Simbolis Menyerahkan Hewan Kurban kepada Panitia sebagai Wujud Rasa Syukur dan Kepedulian

Berita Terbaru