Polisi Kampar Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan: Awalnya Duel, Kini Kakak Jadi Tersangka

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR || Dusun I RT 003 RW 002 Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, digegerkan dengan peristiwa perkelahian berdarah yang merenggut nyawa Risman Riyanto (43), pada Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Tragisnya, pelaku pembunuhan tersebut adalah kakak kandung korban sendiri, AK (49).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat Risman Riyanto mendatangi AK yang sedang berada di warung dengan maksud meminta tanda tangan terkait surat tanah warisan.

“Setelah melihat surat tanah yang akan ditanda tangani, pelaku AK berkata kepada Sdr Anto, ‘Biar akurat suratnya dibikin sempadannya, bukan seperti ini yang sempadan diganti parit’,” ungkap Bripka Fahruddin, pelapor dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku AK kemudian menyuruh Risman untuk menelepon orang yang membuat surat tersebut. Namun, tiba-tiba Risman emosi dan mengatakan agar AK segera menandatangani surat tersebut tanpa banyak bicara.

“Tiba-tiba Korban langsung emosi dan mengatakan tanda tangan saja suratnya tidak usah banyak cerita dan Korban langsung mengambil pisau dari pinggangnya dan menikam perut sebelah kiri, kepala dan lengan kanan pelaku AK,”.

Mendapat serangan mendadak, AK berusaha menyelamatkan diri. Saat itulah, ia berlari keluar warung untuk mengambil palu dan parang di bawah kulkas. Perkelahian pun berlanjut hingga Korban tumbang dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mashudi SM bersama anggota piket untuk segera meluncur ke lokasi kejadian.

Baca Juga:  Kapolda Riau Susur Sungai Jelajah Kampung, Ajak Warga Jaga Budaya dan Alam

Setibanya di lokasi, pihak kepolisian berupaya membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Namun, keluarga korban menolak dan tidak mengizinkan jenazah dibawa.

Situasi yang tegang ini kemudian diatasi dengan upaya mediasi yang dilakukan oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Kanit I Reskrim IPTU Melvin Sinaga, Kanit Reskrim Kampar IPDA Mashudi SM, bersama ninik mamak, kadus, RT dan RW setempat.

“Setelah memberikan pemahaman tentang pentingnya visum untuk proses penyidikan, akhirnya keluarga korban bersedia membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Bangkinang untuk dilakukan visum awal,” jelas AKP Gian Wiatma Joni Mandala.

Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Bangkinang, pelaku AK dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah Korban diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.

“Pihak keluarga korban pun menandatangani surat penolakan autopsi, BA Penyerahan Jenazah dari Pihak Kepolisian kepada pihak keluarga serta surat tidak akan menuntut pihak kepolisian terhadap tidak dilakukannya autopsi,” pungkas AKP Gian Wiatma Joni Mandala.

Kasus perkelahian yang menyebabkan hilangnya nyawa ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Ahmad Kholis terancam dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis
FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion
Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan
Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar
Mengenal Prof. Dr. Syafrinaldi, Pakar Hukum dan Narasumber Praktik Legal Opinion
Aksi Cepat Kodim 0313/Kampar Bersama Yonif 132/BS dan Yonif TP 898 Hentikan Laju Api di Kampar
Personel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bertahan di Medan Gambut, Pendinginan Karhutla Berlanjut di Bengkalis dan Meranti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 04:33 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Karhutla di Inhil, Pemantauan Lapangan Ditingkatkan

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Langsung Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WIB

FH UPBI dan DPD KAI Riau Gelar Pelatihan Teknik Penyusunan Legal Opinion

Sabtu, 19 September 2026 - 07:52 WIB

Karhutla di Hutan Penyangga Rengat Belum Usai, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lanjutkan Pendinginan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:16 WIB

Jelang HUT Ke-81 TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ikuti Vidcon Nasional Bantuan Hidup Dasar

Berita Terbaru