Pria di Siak Hulu Ditangkap, Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK HULU || Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar berhasil amankan seorang pria berinisial MI (39), Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 19.45 Wib.

Pasalnya pelaku nekat cabuli anak tirinya M (13) sejak korban berusia 6 tahun. “Ibu korban baru mengetahui kejadian tersebut dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Kampar,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (2/10/2025).

Awalnya terbongkarnya aksi keji pakh ini pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 14.30 Wib. Wali kelas korban F menanyakan kepada korban “kenapa setiap diantar ke sekolah selalu cipika cipiki oleh ayah tiri kamu dan apa saja yang telah dilakukan oleh ayah tiri terhadap kamu”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban menjawab “dia (pelaku) yang nyuruh saya buk dan yang telah dilakukan oleh ayah tiri kepada saya yaitu sejak saya berumur 6 tahun hingga terakhir kali tahun 2024 saya telah di cabuli dan disetubuhi oleh ayah tiri”.

Baca Juga:  Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Harkamtibmas Kepada Karyawan SPBU

“Saat itu korban sambil menangis menceritakan kejadian tersebut kepada wali kelasnya,”ujar Kasat.

Mendengar hal itu, wali kelas korban F datang ke UPTD PPA Kabupaten Kampar untuk melaporkan kejadian tersebut dan pihak dari UPTD PPA membuat laporan ke Polres Kampar.

Usai mendapat laporan itu, Selasa (30/9/2025) Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri yang di backup oleh Panit III Opsnal Polsek Siak Hulu Aipda Dadang Nofwardi, mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di warung tuak milik nya tepatnya di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

“Tim tim langsung turun ke warung tuak dan melihat pelaku bersama teman-temannya sedang minum tuak dan langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku kita jerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Panen Jagung Dukung Program Astacita Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Binrohtal, Perkuat Mental dan Spiritualitas Personil
Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Rapat Kesiapan Peresmian Kodam XXV/SMR, Tekankan Tidak Ada Kendala Saat Alih Kodal
Polsek Kawasan Pelabuhan Kawal Pertumbuhan Jagung Hingga Masa Panen Berikutnya
Polsek Bandar Seikijang Dampingi Pemeliharaan Jagung Pipil di PT CDS, Wujudkan Ketahanan Pangan di Pelalawan
Polsek Bandar Sei Kijang Salurkan Bantuan Sembako untuk 197 Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Bandar Seikijang Dampingi Pemeliharaan Jagung Pipil PT CDS, Dukung Ketahanan Pangan Pelalawan
Waspada Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Himbau Masyarakat Bijak Buka Hutan Tanpa Membakar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Panen Jagung Dukung Program Astacita Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:18 WIB

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Binrohtal, Perkuat Mental dan Spiritualitas Personil

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:28 WIB

Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Rapat Kesiapan Peresmian Kodam XXV/SMR, Tekankan Tidak Ada Kendala Saat Alih Kodal

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:08 WIB

Polsek Kawasan Pelabuhan Kawal Pertumbuhan Jagung Hingga Masa Panen Berikutnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:52 WIB

Polsek Bandar Seikijang Dampingi Pemeliharaan Jagung Pipil di PT CDS, Wujudkan Ketahanan Pangan di Pelalawan

Berita Terbaru