Polisi Kampar Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan: Awalnya Duel, Kini Kakak Jadi Tersangka

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR || Dusun I RT 003 RW 002 Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, digegerkan dengan peristiwa perkelahian berdarah yang merenggut nyawa Risman Riyanto (43), pada Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Tragisnya, pelaku pembunuhan tersebut adalah kakak kandung korban sendiri, AK (49).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat Risman Riyanto mendatangi AK yang sedang berada di warung dengan maksud meminta tanda tangan terkait surat tanah warisan.

“Setelah melihat surat tanah yang akan ditanda tangani, pelaku AK berkata kepada Sdr Anto, ‘Biar akurat suratnya dibikin sempadannya, bukan seperti ini yang sempadan diganti parit’,” ungkap Bripka Fahruddin, pelapor dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku AK kemudian menyuruh Risman untuk menelepon orang yang membuat surat tersebut. Namun, tiba-tiba Risman emosi dan mengatakan agar AK segera menandatangani surat tersebut tanpa banyak bicara.

“Tiba-tiba Korban langsung emosi dan mengatakan tanda tangan saja suratnya tidak usah banyak cerita dan Korban langsung mengambil pisau dari pinggangnya dan menikam perut sebelah kiri, kepala dan lengan kanan pelaku AK,”.

Mendapat serangan mendadak, AK berusaha menyelamatkan diri. Saat itulah, ia berlari keluar warung untuk mengambil palu dan parang di bawah kulkas. Perkelahian pun berlanjut hingga Korban tumbang dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mashudi SM bersama anggota piket untuk segera meluncur ke lokasi kejadian.

Baca Juga:  Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Kain di Teras Rumah Warga, Polsek Bukit Raya Buru Pelaku

Setibanya di lokasi, pihak kepolisian berupaya membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Namun, keluarga korban menolak dan tidak mengizinkan jenazah dibawa.

Situasi yang tegang ini kemudian diatasi dengan upaya mediasi yang dilakukan oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Kanit I Reskrim IPTU Melvin Sinaga, Kanit Reskrim Kampar IPDA Mashudi SM, bersama ninik mamak, kadus, RT dan RW setempat.

“Setelah memberikan pemahaman tentang pentingnya visum untuk proses penyidikan, akhirnya keluarga korban bersedia membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Bangkinang untuk dilakukan visum awal,” jelas AKP Gian Wiatma Joni Mandala.

Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Bangkinang, pelaku AK dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah Korban diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.

“Pihak keluarga korban pun menandatangani surat penolakan autopsi, BA Penyerahan Jenazah dari Pihak Kepolisian kepada pihak keluarga serta surat tidak akan menuntut pihak kepolisian terhadap tidak dilakukannya autopsi,” pungkas AKP Gian Wiatma Joni Mandala.

Kasus perkelahian yang menyebabkan hilangnya nyawa ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Ahmad Kholis terancam dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korem 031/Wira Bima Gelar Penyuluhan Kesehatan Kanker dan Tumor
Polsek Bina Widya Jadi Sorotan, Terkait Penahanan AY Dalam Dugaan Kasus Penggelapan Pupuk, Keluarga Menilai Banyak Kejanggalan
Berdasarkan Laporan Masyarakat, Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
Hadiri Rakornas Nasional, Wabup Rohil Jhony Charles Tegaskan Komitmen Dukung Program Pembangunan Pusat–Daerah
Tiba di Gedung DPR RI, Nenek Sauda di Sambut Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII, Arisal Aziz : Saya Perjuangkan Kasus Nenek Sauda Sampai Tuntas
Kabag Ops Satuan Brimob Polda Riau Berikan Materi Perkap No. 1 Tahun 2009 kepada Tim Raga Polda Riau
Danrem 031/Wira Bima Tinjau Langsung Pembangunan KDKMP di Kabupaten Pelalawan
Danrem 031/Wira Bima Silaturahmi dengan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kerajaan Pelalawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:16 WIB

Korem 031/Wira Bima Gelar Penyuluhan Kesehatan Kanker dan Tumor

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:43 WIB

Polsek Bina Widya Jadi Sorotan, Terkait Penahanan AY Dalam Dugaan Kasus Penggelapan Pupuk, Keluarga Menilai Banyak Kejanggalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:22 WIB

Hadiri Rakornas Nasional, Wabup Rohil Jhony Charles Tegaskan Komitmen Dukung Program Pembangunan Pusat–Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:54 WIB

Tiba di Gedung DPR RI, Nenek Sauda di Sambut Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII, Arisal Aziz : Saya Perjuangkan Kasus Nenek Sauda Sampai Tuntas

Senin, 2 Februari 2026 - 14:24 WIB

Kabag Ops Satuan Brimob Polda Riau Berikan Materi Perkap No. 1 Tahun 2009 kepada Tim Raga Polda Riau

Berita Terbaru