Klarifikasi dan Bantahan Terkait Pemberitaan Dugaan PETI di Pulau Padang, Kuansing

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar di wilayah Pulau Padang, Sungai Lubuk Ogung, Kecamatan Singingi, pihak-pihak terkait menyampaikan klarifikasi sekaligus bantahan atas sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Setelah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung, disebutkan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan seseorang bernama IB sebagai “Big Boss” PETI, penggunaan alat berat merek Sumitomo, serta klaim aktivitas pertambangan ilegal yang disebut berjalan lama tanpa penindakan, belum dapat dibuktikan secara objektif dan cenderung bersifat sepihak.

Pihak yang diklarifikasi menegaskan bahwa tidak ada aktivitas PETI sebagaimana yang dituduhkan, khususnya penggunaan alat berat di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Pulau Padang. Informasi yang beredar dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencoreng nama baik pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait anggapan bahwa aparat penegak hukum “tutup mata” atau membiarkan aktivitas ilegal, ditegaskan bahwa aparat kepolisian tetap menjalankan tugas sesuai prosedur hukum, dan setiap laporan masyarakat akan diproses berdasarkan bukti serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan asumsi atau opini.

Baca Juga:  BEM KRISTIANI SELURUH INDONESIA APRESIASI PRESIDEN PRABOWO ATAS PENUTUPAN 28 PERUSAHAAN PERUSAK LINGKUNGAN DI SUMATERA

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jika masyarakat memiliki dugaan atau bukti terkait aktivitas ilegal, diharapkan dapat menempuh jalur resmi dengan menyertakan data yang akurat.

“Penegakan hukum tidak bisa dilakukan berdasarkan isu atau tekanan opini publik semata. Semua harus melalui proses penyelidikan yang sah dan terukur,” ujar salah satu pihak yang dimintai klarifikasi.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Pemerintah dan aparat berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami duduk perkara secara utuh, bersikap bijak dalam menyikapi pemberitaan, serta tetap mempercayakan penanganan persoalan hukum kepada institusi yang berwenang.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel indonewsterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Gegana Brimob Riau Sabet Perak di Kejurnas Karate Piala Menpora 2026
Brimob Polda Riau Gelar Karya Bakti, Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo soal Gotong Royong dan Kebersihan Kota
Kabag Ops Brimob Polda Riau Bekali Tim RAGA Materi Perkap 1/2009 di SPN
PETARUNG BRIMOB RIAU, BRIPDA AL AMIN SEPTU KELANA RAIH EMAS DI RIAU NATIONAL TAEKWONDO CHAMPIONSHIP 2026
Dankoti MPC PP Pekanbaru Syafrizal Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden: Amanat Reformasi 1998
Polda Riau Libatkan Satbrimob Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil
Rakernas BEM KSI 2026 Perkuat Konsolidasi Mahasiswa Kristiani untuk Pembangunan Bangsa
SPBU 14.282.683 Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi di Pekanbaru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:31 WIB

Anggota Gegana Brimob Riau Sabet Perak di Kejurnas Karate Piala Menpora 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:26 WIB

Brimob Polda Riau Gelar Karya Bakti, Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo soal Gotong Royong dan Kebersihan Kota

Senin, 2 Februari 2026 - 15:10 WIB

Kabag Ops Brimob Polda Riau Bekali Tim RAGA Materi Perkap 1/2009 di SPN

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:04 WIB

PETARUNG BRIMOB RIAU, BRIPDA AL AMIN SEPTU KELANA RAIH EMAS DI RIAU NATIONAL TAEKWONDO CHAMPIONSHIP 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Dankoti MPC PP Pekanbaru Syafrizal Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden: Amanat Reformasi 1998

Berita Terbaru