PALEMBANG II Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Jaksa berinisial BA. BA diamankan di rumah makan Saudagar di Kayu Agung Kabupaten OKI pada Senin, 06 Oktober 2025, pukul 13.30 WIB.
BA datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel, namun tidak menemukannya. Selanjutnya, BA menuju ke Kejari OKI dan mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI. BA bertemu dengan Kasi Intel dan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, namun setelah berdiskusi ringan, BA memutuskan untuk pulang.
Setelah diamankan, BA diperiksa dan diketahui bahwa ia bukan seorang Jaksa, melainkan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat 3D. Dari BA, diamankan beberapa barang bukti, termasuk handphone, KTP, Kartu Pegawai, KTA, name tag, dan stel baju Gamjak Kejaksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas Lembaga Penegak Hukum khususnya Kejaksaan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Lembaga Penegak Hukum Lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.
Sumber : Kasi Penkum Kejati Sumsel
Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Editor : Mp