PELALAWAN II Menindaklanjuti dampak kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, Polsek Bandar Sei Kijang menggelar kegiatan pembagian masker gratis kepada pengguna jalan. Aksi sosial ini dilaksanakan pada Minggu, 13 September 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipusatkan di Jalan Lintas Timur Km 34, Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Lokasi tersebut dipilih karena merupakan jalur padat yang dilintasi masyarakat setiap hari.
Pembagian masker dilakukan langsung oleh anggota Polsek Bandar Sei Kijang. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu AIPTU Roni Panggabean, AIPTU Sugianto, BRIPKA Rahmat, BRIPKA Robi, dan BRIGADIR Rolly.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP. Abdul Halim, SE., MH. melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa aksi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat Kecamatan Bandar Sei Kijang pasca terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pelalawan,” ujar AKP Abdul Halim.
Dalam kegiatan tersebut, ratusan masker dibagikan kepada pengendara roda dua, roda empat, dan pejalan kaki yang melintas. Petugas juga mengimbau warga agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih dipenuhi asap.
Masyarakat menyambut baik pembagian masker ini. Banyak pengguna jalan mengaku terbantu karena bisa langsung mendapatkan pelindung saat berkendara di tengah kabut asap.
Polsek Bandar Sei Kijang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama kualitas udara belum membaik, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan warga.
Editor : Mp














